Home / Riau / 2023, Pemkab Pelalawan Kembali Programkan Pupuk Gratis Petani Sawit
2023, Pemkab Pelalawan Kembali Programkan Pupuk Gratis Petani Sawit

Foto Net/katakabar.com.
Pelalawan, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2023 ini kembali memprogramkan pupuk gratis komoditas bagi petani kelapa sawit guna mendorong produktivitas petani sawit swadaya Pelalawan.
Program pupuk gratis program unggulan Bupati Kabupaten Pelalawan, H Zukri dan Wabup Kabupaten Pelalawan, Nasarudin. Program ini sudah dimasukkan dalam visi dan misi serta disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pelalawan tahun 2021-2026.
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) ditujuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan program pengadaan pupuk gratis
"Alhamdulillah, Pemkab Pelalawan Program Pupuk gratis bagi Petani kebun sawit Tahun 2023 bakal direalisasikan lagi dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan sekitar Rp25 miliar. Tapi angka segitu belum pasti, sebab infonya ada rasionalisasi anggaran," ujar Kepala Disbunak Kabupaten Pelalawan, Akhtar melalui Rony Yurianto Kabid sarana dan prasarana, kepada katakabar.com di ruang kerjanya, pada Senin (5/6)
Untuk penerima pupuk gratis tutur Roni, masih sama dengan tahun lalu. Adapun persyaratan bagi petani yang mendapatkan pupuk gratis, yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelalawan dan lahan sawit yang dimiliki berada di wilayah Pelalawan.
"Bantuan pupuk diberikan kepada pekebun yang memiliki lahan perkebunan maksimal seluas dua hektar. Lahan tersebut mesti dibuktikan dengan surat tanah, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), ataupun dalam bentuk lain," jelasnya.
Kata Roni, dokumen itu yang menandakan yang bersangkutan pemilik lahan, dan kedudukannya mesti di luar dari kawasan hutan ataupun areal yang telah dibebani perizinan.
Selain itu, penerima bantuan pupuk gratis diverifikasi dengan selektif menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.
Dalam melakukan verifikasi data calon penerima pupuk gratis, Disbunak menggandeng tenaga pendamping desa dan kelurahan yang telah dibentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sehingga agar pendataan petani yang menerima bantuan pupuk ini lebih tepat sasaran bagi yang membutuhkan
"Untuk persyaratan penerima bantuan pupuk gratis, itu tadi memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) Pelalawan dan lahan sawit yang dimiliki berada di wilayah Pelalawan," ulasnya.
Ditambahkan Roni, data calon penerima program pupuk gratis yang sudah masuk ke Disbunak Pelalawan sebanyak 800 ratus orang. Usulan tersebut diterima beberapa bulan lalu dari masyarakat pekebun kelapa sawit. Sehingga jumlah calon penerima kemungkinan bisa bertambah.
Komentar Via Facebook :