Home / Hukrim / Balap Liar Kocar-Kacir Dibubarkan Polisi, 21 Motor Digaruk
Balap Liar Kocar-Kacir Dibubarkan Polisi, 21 Motor Digaruk
Katakabar.com - Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan melakukan pembubaran aksi balap liar. Sebanyak 21 sepeda motor diamankan.
Puluhan sepeda motor tersebut ditinggalkan pemiliknya saat polisi melakukan pembubaran. Aksi balap liar ini dilakukan di Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis(21/5/2020) sekitar pukul 02.00 WITA.
"Saat kami mendatangi TKP selah ada aduan warga, mereka (pelaku Bali) langsung kabur dan meninggalkan Sepeda Motornya di TKP," ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty.
Puluhan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya tersebut, kata dia langsung diangkut ke Polres Pinrang. Menurutnya hal ini dapat memberikan efek jera pada para pelaku.
"Ini sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku Bali, yang sangat meresahkan masyarakat," terangnya.
Disebutkan, aksi balap liar di Pinrang Kata Dharma semakin banyak terjadi. Dharmawaty menyebut ratusan motor telah diamankan selama bulan Ramadhan.
"Sudah ratusan motor kita amankan selama bulan Ramadhan, kami juga tidak menyangka aksi Bali ini masih saja marak terjadi," tutupnya dilansir detik.com.
Komentar Via Facebook :