Spanduk wajib gunakan masker di Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.
Bengkalis, katakabar.com – "Mencegah lebih baik dari pada mengobati". Begitu kata bijak memberikan nasehat dan pembelajaran bagi siapa pun yang melaksanakan dalam mengarungi roda kehidupan.
Berdasarkan imbauan pemerintah, sudah Sepuluh hari belakangan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kabupaten Bengkalis yang berada di jalan Kartini Kelurahan Kota Bengkalis, sudah dibentangkan sebuah spanduk.
Spanduk ukuran sekitar 2 x 0,5 meter bertuliskan, “Anda memasuki kawasan wajib menggunakan masker. Stop penyebaran Covid 19. Tamu Tanpa Masker Tidak Dilayani”.
“Hal itu salah satu bentuk partisipasi dan kepedulian dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Khususnya di Kabupaten Bengkalis, kata Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri, diteruskan Sekretaris Diskominfotik, Adi Sutrisno, lewat siaran persnya kemarin.
Dijelaskannya, seluruh petugas keamanan di Diskominfotik sudah diinstruksikan Kepala Dinas untuk menyuruh setiap tamu yang datang balik kanan, jika mereka datang tidak menggunakan masker.
“Begitu pula pegawai yang datang ke kantor tidak pakai masker, disuruh pulang," tegasnya.
Sejak spanduk terbentang, sudah ada beberapa orang masyarakat yang datang ke Diskominfotik terpaksa diminta balik kanan, sebah tidak pakai masker.
Soal kebijakan itu, beberapa hari lalu Kepala Dinas Kominfotik sempat diprotes. Lantaran tak mau menerima masyarakat yang mau menghadapnya untuk suatu keperluan.
Protes itu langsung disampaikan yang bersangkutan melalui layanan berbagi pesan WhatsApp (WA) ke Kepala Dinas Kominfotik.
“Kalau mau mati orang kesehatan saja mati, terlalu banyak peraturan melebihi Allah,” ceritanya mengutip isi WA protes dari orang itu.
Kata Adi Sutrisno, Kepala Dinas Kominfotik sama sekali tidak bergeming dengan protes itu.
“Kepada masyarakat mau atau punya keperluan di Diskominfotik, diminta pakai masker. Bila tidak, jangan kecewa tidak dilayani dan disuruh balik kanan. Ini demi kebaikan kita bersama."
Komentar Via Facebook :