Home / Serba Serbi / Cara Bapenda Tarik PBB-P2, Pewajib Pajak Bakal Diberi Hadiah Jutaan Rupiah
Cara Bapenda Tarik PBB-P2, Pewajib Pajak Bakal Diberi Hadiah Jutaan Rupiah
Bengkalis (katakabar) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis punya cara dan membuat gebrakan agara pewajib pajak segera melunasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebelum jatuh tempo.
Apa yang bakal dilakukan Bapenda Bengkalis biar pewajib pajak PBB-P2 meliputi, pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan tidak menunggak.
Bapenda bakal memberikan hadiah bernilai jutaan rupiah kepada pewajib pajak yang melunasi pajaknya sebelum Tanggal 30 September 2019 dengan cara pengundian secara acak.
Hadiah bernilai jutaan rupiah tersebut diberikan dalam bentuk 11 unit kulkas, 24 unit TV warna dan 47 unit sepeda dispenser, kompor gas, DVD player, racecooker, mixer, blender, kipas angin serta handphone.
Tinggal 5 hari lagi, untuk melakukan pelunasan pajak PBB-P2. Jika tidak membayar/melunasi sampai batas waktu 30 September 2019, konsekuensinya pewajib pajak bakal di denda yang terakumalasi pada tagihan pajak tahun berikutnya.
Kalau tidak memiliki bukti pelunasan PBB-P2, pewajib pajak bakal kesulitan dalam pengurusan perizinan usaha mau pun pendaftaran nomor wajib pajak sebab, ini menjadi prasyaratan.
Pembayaran PBB-P2 sendiri dapat dilakukan melalui Bank Riau Kepri, UPT Pendapatan Daerah di Kecamatan dan Petugas RT/RW setempat.
Soal waktu jatuh tempo pelunasan PBB-P2 ini, pihak Bapenda Bengkalis telah mengirimkan surat kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis. Dalam surat dengan nomor 970/PD-PP/236/2019 sejak tanggal 8 September 2019 lalu. Isinya, camat dapat menginformasikan kepada kepala desa/kelurahan agar diteruskan kepada masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.
Komentar Via Facebook :