Home / Lingkungan / Cegah Covid 19 Cluster Perkantoran, Ini SE Pemkab Bengkalis
Cegah Covid 19 Cluster Perkantoran, Ini SE Pemkab Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/Diskes-P2P/432 guna mencegah penularan Covid 19 pada cluster perkantoran dan ruang kerja.
Surat Edaran yang diteken Pelaksana Harian Bupati Bengkalis, Bustami pada 5 Agustus 2020 ini tentang pencegahan penularan corona virus disease 2019 (Covid 19) di perkantoran dan ruangan potensial.
Tertuang dalam SE, ada potensi terjadi penularan di ruangan kantor atau kerja yang tertutup dan tidak ada sirkulasi udara baik yang disebut dengan cluster perkantoran dan ruangan potensial.
Untuk mencegah terjadinya kemungkinan cluster perkantoran dan ruangan, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk melaukkan langkah-langkah, seluruh ruangan kantor atau kerja harus terhubung dengan udara luar dengan membuka jendela atau dapat menghidupkan alat penghisap udara ruangan (exhaus fan) selama beraktifitas di dalam ruangan.
Terus sediakan fasilitas cuci tangan dan sabun di pintu masuk kantor. Mewajibkan seluruh pegawai, karyawan dan tamu kantor untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan kantor atau kerja.
Tak cuma itu, hindari tempat-tempat potensial penularan selama perjalanan pergi dan pulang ke kantor, menghindari kerumunan pada saat istirahat, tidak melakukan selfie.
Jika pegawai makan siang di luar (rumah makan, cafe, warung, dan kantin), maka diupayakan tidak makan siang pada jam-jam pengunjung yang padat.
Selektif dalam menerima tamu di ruangan kantor atau kerja, dengan mempertimbangkan urgensi kelancaran tugas-tugas.
Perangkat Daerah yang punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tempat-tempat umum yang diduga potensial menjadi cluster penularan seperti sanggar senam, sanggar kecantikan, salon, hotel, mall, swalayan, restoran, cafe dan sejenisnya agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap upaya-upaya pencegahan cluster penularan.
Camat dan Kepala UPT Puskesmas agar dapat melakukan sosialisasi upaya pencegahan cluster perkantoran dan ruangan potensial ini sampai ke desa dan kelurahan, tegasnya.
Komentar Via Facebook :