Home / Hukrim / Cucu Tega Habiskan Uang Nenek Hingga Rp62 Juta untuk Foya-foya
Cucu Tega Habiskan Uang Nenek Hingga Rp62 Juta untuk Foya-foya
Pekanbaru, katakabar.com - Entah apa yang merasuki pikiran Romi (19) hingga tega menghabiskan uang tabungan milik neneknya Maria (75) hanya untuk berfoya-foya. Tak tanggung-tanggung Romi menguras tabungan neneknya tersebut hingga Rp62 juta.
Murka dengan kelakukan cucunya tersebut, sang nenek akhirnya melaporkan perbuatan Romi ke Polsek Tampan. Dimana diketahui pelaku menguras tabungan neneknya tersebut secara bertahap dengan mentransfer uang tersebut ke ATM miliknya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita melalui Kanit Reskrim Iptu Bahari Abdi, menjelaskan pencurian itu dilakukan pelaku sejak sejak 2 Juli sampai 13 Juli 2020 lalu. Ia mengambil kartu ATM milik Maria secara diam-diam. Usahanya tersebut berjalan mulus karena pelaku mengetahui nomor pin ATM itu.
"Korban baru mengetahui pada Agustus 2020 dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tampan," terangnya, Sabtu (5/9).
Berangkat dari laporan tindak pidana pencurian dalam keluarga pada 27 Agustus 2020 lalu, tim Unit Reskrim Polsek Tampan lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaan tersangka di kos-kosannya di Jalan Durian.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (4/9) siang lalu. Polisi juga satu lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri korban, satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexi dengan nomor polisi BM 4240 HT.
Satu unit handpone Apple 11 warna hitam, satu unit AirPordx, kipas angin, satu unit sepeda Fixie warna hitam, kunci kamar dan kunci lemari serta pakaian berupa helm dan celana.
"Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk foya-foya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun (kurungan)," tegasnya.
Komentar Via Facebook :