Home / Hukrim / Curi Masker di Gudang, 4 Pegawai Dinkes Ditangkap Polisi
Curi Masker di Gudang, 4 Pegawai Dinkes Ditangkap Polisi
Katakabar.com - Empat orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon. Keempatnya diketahui mencuri masker di gudang Dinkes Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat pelaku berinisial LL (38), MR (39), NS (39) dan AW (35). Dua dari pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua ASN itu ialah LL dan NS, sementara dua pelaku lainnya yakni MR dan AW berstatus TKS.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 63 pcs masker yang merupakan sisa hasil curian yang telah dijual oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Awalnya itu staf dinkes mengecek gudang ternyata barang (masker) tidak ada, terus membuat laporan dan kita tindaklanjuti. Kemudian anggota Reskrim langsung cek TKP dan memeriksa sejumlah staf dinkes untuk menanyakan siapa yang megang kunci gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota langsung menangkap empat pelaku," kata Zamrul Kamis (2/4).
Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri sebanyak 120 box masker yang ada di gudang Dinkes Kota Cilegon.
"Barang bukti masker yang kita amankan sebanyak 63 pcs, terus yang lainnya sudah dijual oleh pelaku," ujarnya.
Kasat mengungkapkan, para pelaku menjual masker hasil curiannya secara online, dengan harga rata-rata Rp50 ribu per box.
"Pelaku menjual masker secara online, terus harganya kisaran Rp50 ribu per box," kata kasat. Merdeka.com
Komentar Via Facebook :