https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Dana BOSP Rp618 Juta Disorot, APH Didesak Periksa 4 Sekolah di Labuhanbatu

Dana BOSP Rp618 Juta Disorot, APH Didesak Periksa 4 Sekolah di Labuhanbatu


Selasa, 07 April 2026 | 20:33 WIB  

Editor : Dedi
Dana BOSP Rp618 Juta Disorot, APH Didesak Periksa 4 Sekolah di Labuhanbatu

Int (Batamtoday)

www.katakabar.com | Artikel ID: 44706 | Artikel Judul: Dana BOSP Rp618 Juta Disorot, APH Didesak Periksa 4 Sekolah di Labuhanbatu | Tanggal: Selasa, 07 April 2026 - 20:33

Labuhanbatu, Katakabar.com – Desakan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) menguat. 

Kali ini, Kejaksaan dan Kepolisian diminta turun langsung memonitor serta mengkroscek penggunaan dana pemeliharaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2026 di empat sekolah SMA/SMK negeri sederajat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44706 | Artikel Judul: Dana BOSP Rp618 Juta Disorot, APH Didesak Periksa 4 Sekolah di Labuhanbatu | Tanggal: Selasa, 07 April 2026 - 20:33

Sorotan utama tertuju pada pengelolaan anggaran yang mencapai total Rp618.543.000, yang dinilai belum sepenuhnya transparan kepada publik.

Penggiat anti korupsi Labuhanbatu Raya, LH Sitorus, SH, menyebut desakan ini muncul karena adanya kegelisahan publik terhadap minimnya keterbukaan informasi penggunaan anggaran tersebut.

“Iya benar, desakan terhadap APH ini karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pemeliharaan di empat sekolah, termasuk di SMK Negeri 1 Rantau Utara,” ujarnya, Selasa (7/4/2026) di Rantauprapat.

Rincian Anggaran Jadi Sorotan

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana pemeliharaan BOSP Tahap I di empat sekolah tersebut terbagi sebagai berikut:

SMK Negeri 1 Rantau Utara: Rp158.346.000
SMK Negeri 2 Rantau Utara: Rp254.277.000
SMA Negeri 1 Panai Tengah: Rp94.240.000
SMA Negeri 1 Bilah Hulu: Rp111.680.000

Total keseluruhan mencapai Rp618.543.000.

Besaran dana ini dinilai cukup signifikan, sehingga wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana realisasi penggunaannya sejak Januari hingga April 2026, dengan periode anggaran yang direncanakan berakhir pada Juli mendatang.

Transparansi Dinilai Kunci Hindari Masalah Hukum

Senada dengan itu, Advokat Labuhanbatu, Muhammad Nasir, SH Harahap, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, pihak sekolah seharusnya proaktif menjelaskan penggunaan dana kepada publik, termasuk rincian kegiatan yang sudah dan belum direalisasikan.

“Jangan sampai karena kurang transparan, justru merugikan pihak sekolah sendiri dan berujung pada persoalan hukum. Penggunaan keuangan negara wajib terbuka,” tegasnya.

Ia juga mendukung langkah APH untuk melakukan monitoring dan verifikasi langsung terhadap penggunaan dana tersebut.

Mengacu Juknis BOSP 2025

Pengelolaan dana pemeliharaan ini sendiri mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur bahwa sekitar 20 persen dari dana BOSP dapat dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Namun, implementasi di lapangan tetap harus disertai laporan yang jelas dan dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Kepala Sekolah Bungkam

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada para kepala sekolah terkait belum membuahkan hasil. Kepala SMK Negeri 1 Rantau Utara, Devi Linda Daulay, bersama Kepala SMK Negeri 2 Rantau Utara, Hoyan, Kepala SMA Negeri 1 Bilah Hulu, Samuel Marpaung, dan Kepala SMA Negeri 1 Panai Tengah, Zuhairi, belum memberikan tanggapan.

Permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa (7/4/2026) tidak direspons. Keempatnya memilih diam dan tidak memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait realisasi dana pemeliharaan BOSP Tahap I Tahun 2026.

Desakan agar APH turun tangan dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.*

Kontributor Labuhanbatu: Mahra Lazuardi Harahap


TOPIK TERKAIT

# Dana BOSP Labuhanbatu# Sekolah SMA dan SMK Negeri# Kejaksaan dan Kepolisian
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Gempar Dugaan 'Mafia BOS!' Plt Kadisdik Alreza Ahyu Blokir Wartawan Rapat Tertutup Bareng 'Pak Rio'

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Luncurkan Beasiswa Rp20 Juta, Gerak Tumbuh Indobesia Komitmen Perlindungan Data

    Jumat, 10 Apr 2026 | 13:12 WIB
  • Irdas Muswar Siap Majukan Bumi Siak Pusako

    Jumat, 10 Apr 2026 | 16:01 WIB
  • Tambang Ilegal di Bantaran Sungai: PT SRS Diduga Eksploitasi Sirtu Tanpa Izin

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 12:33 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :