Home / Hukrim / Diduga Syarat Korupsi, PJID Desak Kejati Riau Usut Proyek Drainase di Rohul
Diduga Syarat Korupsi, PJID Desak Kejati Riau Usut Proyek Drainase di Rohul
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Rokan Hulu, Theresia Situmorang desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun kelapangan mengenai pembangunan saluran drainase yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2021.
Kuat dugaan proyek pembangunan drainase di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu syarat korupsi. Tidak cuma itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, dan siapa saja yang terkait proyek drainase mesti ikut diperiksa.
Apalagi, selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat bertanggungjawab terkait kondisi proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut, tegas Theresia.
Kita minta dan desak APH, dalam hal ini Kejati Riau turun kelapangan untuk kroscek mengenai kondisi proyek saluran drainase yang ada di Rokan Hulu. Sebab, kita sangat sayangkan kondisi pengerjaan proyek diduga 'asal jadi'," kata Theresia di kantornya pada Selasa (7/9).
Dari informasi yang dirangkum, alokasi dana pekerjaan swakelola Dinas PUPR Provinsi Riau yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) IV tahun anggaran 2021 di Kabupaten Rokan Hulu mencapai sebesar Rp11 miliar.
Besaran anggaran tersebut dengan sejumlah kegiatan mulai dari patching jalan atau tambal sulam, pembangunan drainase dan box culvert.
"Mengingat besaran anggaran tersebut, pekerjaan sejumlah titik proyek saluran drainase sepanjang jalan Provinsi di Rohul terkesan mubazir dan kuat dugaan cuma syarat korupsi," jelasnya.
Dana sebesar itu lanjut There, bila dimanfaatkan untuk pembangunan yang lain, seperti pemeliharaan jalan yang saat ini rusak betat di Rokan Hulu lebih bermanfaat bagi masyarakat, dari pada buang-buang anggaran yang tidak terlalu penting untuk dihabiskan.
"Semestinya dari pada untuk membangun saluran drainase yang belum tentu dinikmati masyarakat umum, lebih baik dipergunakan untuk perbaikan jalan berlobang yang ada di Rokan Hulu," ulasnya.
Kurun Dua tahun belakangan ini ujar There lagi, Pemprov Riau sudah menggelontorkan anggaran dengan total mencapai Rp28 miliar, rinciannya Rp17 miliar pada tahun 2020 dan Rp11 miliar pada tahun 2021 ini.
"Sayangnya, anggaran sebesar itu tidak terlihat manfaatnya. Bayangkan, Rp17 miliar pada tahun 2020 mana barangnya. Apa yang dibangun? Dengan kegiatan yang sama pula tahun ini Rp11 miliar dinilai tidak tepat peruntukan dan sasaran," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) VI Dinas PUPR Riau, Heri Ikhsan menyebutkan, kegiatan tersebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Riau dari dua Fraksi, yakni Fraksi PDI-P Saparudin Poti dan Fraksi PAN Syamsurizal tahun anggaran 2021.
Komentar Via Facebook :