Home / Lingkungan / Direktur PT DSI Jadi Tersangka Karhutla di Siak
Direktur PT DSI Jadi Tersangka Karhutla di Siak
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah Riau tetapkan MS yang merupakan direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah operasi PT DSI di wilayah Siak.
Ditetapkannya MS sebagai tersangka karhutla disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Dimana selain direkturnya, PT DSI juga kini menyandang status tersangka secara korporasi.
"Untuk PT DSI ada dua tersangka. Pertama MS yang merupakan direktur perusahaan tersebut serta PT DSI sendiri," ujar Sunarto, Jumat (10/7).
Narto menjelaskan pihaknya hingga saat ini juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli serta perwakilan perusahaan itu sendiri. Dimana ada unsur kelalian sehingga terjadi karhutla di lahan milik PT DSI itu.
Untuk diketahui, sejak Februari 2020 lalu kebakaran di area itu telah menghanguskan 9,4 hektar lahan. Diman lahan yang hangus itu terletak di area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Area tersebut juga telah ditilik langsung oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak.
“Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :