Home / Ekonomi / Diresmikan Bupati, Botimoon Reborn Menuai Kritik
Diresmikan Bupati, Botimoon Reborn Menuai Kritik
KATAKABAR-LABUHANBATU | Diresmikan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada (2/2/2022) lalu. Keberadaan Botimoon Reborn terus menuai kritik berbagai elemen masyarakat.
Bangunan megah dua lantai tersebut berdiri di Daerah Aliran Sungai Bilah di Jalan Sibuaya, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah No.38/2011 tentang Sungai.
Aturan tersebut menegaskan, 10-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sebab, sungai termasuk sempadan, yang artinya adalah milik negara.
Pengacara Botimoon Reborn, Yanto Zuliwu SH mengaku kalau izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangun Gedung (PGB) yang sudah berdiri megah di daerah aliran sungai bilah dan dijadikan tempat usaha tersebut sedang dalam proses.
"Oh iya bg. PGB sudah diajukan, masih dalam proses bang,"jawabnya ditanyai media katakabar, Kamis (11/8/2022). Yanto enggan berkomentar banyak setelah ditanyai mengenai tudingan kalau bangunan Botimon Reborn juga memakan Daerah Aliras Sungai (DAS) ? "No komen bang. Silahkan aja konfirmasi ke beliau bang,"jawabnya singkat.
Sejumlah elemen masyarakat marah atas keberadaan bangunan megah yang berdiri di Daerah Aliran Sungai di Lingkungan Sibuaya, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kenapa tidak, bangunan yang juga mengular belasan meter kedalam sungai Bilah itu dijadikan tempat usaha dengan modal milyaran rupiah tersebut diduga tidak memiliki IMB/PBG.
Dari itu, pihak berwenang diminta untuk membongkar bangunan Warkop/Cafe Botimoon yang berdiri dua tingkat diatas sungai besar di Rantauprapat tersebut.
KBPP Polri Resort Medan juga mendapat laporan terkait hal tersebut. Kepada Media, Ketua Kominfo dan Media Ali Syukur S.Sos menegaskan, pihak KBPP siap menampung berbagai aspirasi masyarakat dan mengawal berbagai hal kebijakan serta peraturan per-Undang Undangan di NKRI.
"Semua laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi tersebut kepihak yang bersangkutan agar segera ditindaklanjuti,"tegas Ucok panggilan akrab Ali Syukur S.Sos.
Komentar Via Facebook :