Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad.
Bengkalis, katakabar.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, sudah menerbitkan 629 Surat Izin (SI) Pelayanan Perizinan dan Non Perizanan, selama triwulan dari Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2020.
Itu diketahui dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad lewat rekap laporan pelayanan perizinan dan non perizanan yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis, awal Juni 2020 lalu.
Pada Bulan Januari ada beberapa sektor sudah diterbikan surat izin, seperti sektor kesehatan 75 buah, perindustrian 2 buah, pendidikan 55 buah, pertanahan 1 buah, lingkungan hidup 6 buah, pekerjaan umum 23 buah, total keseluruhan 162 buah, ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad.
Mantan Sekcam Mandau ini merinci di Bulan Februari, sektor kesehatan 70 buah, perdangan 2 buah, pariwisata 3 buah, pendidikan 152 buah, lingkungan hidup 8 buah pekerjaan umum 27 buah total keseluruhan 262 buah.
Selanjutnya, Bulan Maret, sektor kesehatan 51 buah, perdagangan 1 buah, pariwisata 2 buah, pendidikan 108 buah, pertanahan 2 buah, lingkungan hidup 1 buah, pekerjaan umum 40 buah total keseluruhan 205 buah.
“Dapat dlihat penyelenggaraan penerbitan izin di DPMPTSP Bengkalis Bulan Februari ada sedikit mengalami peningkatan 262 buah, dibandingkan Bulan Januari cuma 162 buah,” ulas Basuki.
Dijelaskannya, bidang perizinan terbagi dua meliputi, pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan tertentu. Untuk total keseluruhan selama triwulan Januari, Februari dan Maret sebanyak 629 buah.
“Penerbitan surat izin selama triwulan I,II dan III 2020 itu, ada yang penerbitan surat izin baru dan ada pula yang penerbitan perpanjangan perizinan,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :