Home / Ekonomi / DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2021
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2021
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, di Balai Sidang DPRD, kemarin.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Khalid Ali SE, dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman, yang dihadiri 18 Anggota Dewan, dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan.
Ketua DPRD Ardiansyah mengatakan, rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021 ini, kelanjutan penandatangan MoU KUA-PPAS yang dilaksanakan sebelumnya pada 16 November 2020 lalu.
Berdasarkan pasal 311 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, ujar Ardiansyah.
Rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun anggaran 2020-2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 61 tahun 2020 tanggal 25 Agustus 2020, menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
"Rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2021 yang termuat pada RKPD tahun 2021 merupakan implementasi RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2016-2021, memuat visi daerah menjadikan Kepulauan Meranti sebagai kawasan niaga yang maju dan unggul dalam tatanan masyarakat madani," kata Bupati Kepulauan Meranti, Irwan.
Jalannya RPJMD pada tahun kelima ini sebut Irwan, difokuskan pada pencapaian visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Riau.
Pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 meliputi, pembangunan manusia, peningkatan infrastruktur dasar, dan penurunan angka kemiskinan.
"Penerapan kebijakan prioritas pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat yang akan berdampak dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, kesenjangan dan tingkat pengangguran terbuka.
Selain itu, penyusunan rancangan anggaran pembangunan pada APBD tahun 2021 ini berdasarkan pertimbangan kemampuan fiskal daerah serta kondisi ekonomi saat ini yang sedang kurang baik akibat adanya pandemi Covid 19, jelasnya.
?Pada APBD tahun 2021 ini lanjut Bupati dua Periode ini, sebagian besar anggaran daerah difokuskan pada penanganan Covid 19 dan penanganan dampak ekonomi akibat pandemi tersebut.
"Penghematan dan efisiensi langkah konkrit yang harus ditempuh oleh pemerintah agar tidak terjadi defisit yang besar dalam pengelolaan keuangan daerah."
?
Belanja-belanja yang bersifat seremonial dan tidak menunjang prioritas pembangunan dan penanganan Covid 19, bakal diminimalisir dan dihilangkan.
Sebagian besar, postur anggaran dituangkan dalam belanja peningkatan ekonomi masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan.
"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," ulasnya.
Belanja daerah pada tahun 2021 nanti, mudah - mudahan dapat digunakan sebagai instrument pencapaian visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dengan fokus pada sasaran, seperti meningkatkan akses pendidikan dasar dan kualitas SDM aparatur, pemantapan keterjangkauan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas darat dan laut, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan investasi, serta intervensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD.
?"Dalam penyusunan RAPBD 2021, tim anggaran pemerintah daerah sudah melakukan pencermatan terhadap usulan RKA-SKPD sebelum menjadi RAPBD. Apabila dalam pencermatan tersebut terdapat perbedaan persepsi, kami mohon agar program dan kegiatan yang kami ajukan dapat didiskusikan dan dicermati kembali."
Secara garis besar RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 berdasarkan KUA-PPAS yang sudah disepakati, meliputi pendapatan sebesar Rp1,139 triliun lebih atau turun 13 persen dari sebelumnya Rp176 miliar lebih dari APBD 2020 sebesar Rp1,316 triliun lebih.
Untuk belanja daerah sebesar Rp1,179 triliun lebih atau turun 11 persen, Rp 142 miliar lebih dari APBD tahun 2020 sebesar Rp1,322 triliun lebih.
?
?"Penurunan ini disebabkan penurunan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah dan dana perimbangan akibat pandemi Covid 19," bebernya.
Masih Irwan,? pengajuan besaran APBD tersebut diperuntukkan untuk membiayai proritas pembangunan yang ditetapkan dan mencapai target indikator makro pembangunan yang ditetapkan meliputi, meningkatkan angka harapan hidup masyarakat dari 67,45 persen pada tahun 2019 menjadi 67,60 persen pada tahun 2020.
Terus, meningkatkan kualitas pendidikan, dalam hal ini angka lama sekolah dari 13,50 persen pada tahun 2019 menjadi 14 persen pada tahun 2020, serta meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar 0,12 persen di tahun 2021.
Kesimpulannya, pengajuan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Meranti dari 65,93 persen menjadi 69,50 persen.
"Saya harap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 ini, dapat segera dibahas dan disetujui. Biar tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera dilakukan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :