Home / Nusantara / Gak Terinfut di BKD, Ratusan Tenaga Honorer Bakal Dihapus
Dinas Lingkungan Hidup Pemko Binjai Terbanyak
Gak Terinfut di BKD, Ratusan Tenaga Honorer Bakal Dihapus
BINJAI | KATAKABAR
Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan pendataan terkait jumlah tenaga honor di Lingkungan Pemerintah setempat.
Hal ini menyusul setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Diagendakan Pemerinatah, penghapusan pegawai honorer dilakukan pada November 2023 mendatang.
Pemerintah Kota pun telah mengeluarkan surat edaran terkait inventarisasi data tenaga harian lepas atau honorer pertanggal 1 Juni 2022 di setiap perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai Ahmad Fauzi, mengatakan mulai melakukan pendataan soal jumlah dan kebutuhan pegawai honorer di tiap Instansi.
Disebutnya, belum ada jumlah kumulatif untuk keseluruhan pegawai honorer di lingkup Pemko Binjai.
Disamping itu pihaknya akan segera membentuk Tim yang nantinya berkolaborasi dengan beberapa instansi lain.
Dia mengatakan, Tim tersebut nantinya akan melakukan analisis pemetaan data, kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran keuangan daerah.
"Iya, sudah mulai dilakukan (pendataan) di beberapa Instansi, tapi keseluruhannya sedang dalam proses lantaran data jumlah honorer ada di tiap Instansi masing-masing, tak ada input ke kami (BKD) sebut Fauzy, saat dikonfirmasi Jum'at (10/6/2022) kemarin sore.
Fauzy mengakui, bahwa keputusan penertiban pegawai honorer menyangkut hajat orang banyak. Namun demikian, lanjutnya," pihaknya sejauh ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pusat.
"Masih tunggu Juknis dari Menteri PANRB. Sejauh ini berdasarkan catatan kami tenaga honorer terbanyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara paling sedikit ada di Sekretariat Daerah Pemko Binjai," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai Amas Mansyur Siregar ST membeberkan bahwa jumlah tenaga honorer pada Dinas yang dipimpinnya sebanyak 502 orang.
"Ada 502 orang pegawai honorer disini (DLH)," terang Amas, lewat sambungan seluler.
Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikuti seleksi lewat jalur Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Masih mendata berapa kebutuhan formasi di tiap Instansi. Intinya masih menunggu Juknis agar tidak salah langkah," tegas dia.
Komentar Via Facebook :