Home / Ekonomi / Kemenperin RI Siapkan Solusi, Hadapi Tujuh Tantangan Industri Tanah Air
Kemenperin RI Siapkan Solusi, Hadapi Tujuh Tantangan Industri Tanah Air
Jakarta, katakabar.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, fokus memacu dan meningkatkan pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing di kancah global. Salah satu cara yang ditempuh, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri di dalam negeri dan mencari solusinya.
“Dari pemetaan, ada tujuh tantangan yang dihadapi industri dalam negeri saat ini. Pemecahannya terus di cari jalan keluarnya. Bila itu dapat dibereskan secara cepat dan tepat, optimistis industri semakin tumbuh berkembang dan kompetitif,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, lewat siaran persnya dilansir dari Situs Resmi Kemenperin RI.
Pertama ujar Agus, menjadi tantangan di dunia industri Tanah Air, tingginya harga bahan baku. Bicara soal bahan baku industri, gas salah satunya untuk kebutuhan industri harganya masih relatif tinggi di banding negara-negara lain. Hal ini mempengaruhi daya saing industri di Tanah Air.
Agus mengakui, Kemenperin sudah mengidentifikasi sejumlah bahan baku yang masih cukup banyak dibutuhkan sektor industri di dalam negeri, meliputi, kondensat, gas, naptha, biji besi, bahan penolong seperti, katalis, scrap (besi bekas), kertas bekas dan nitrogen.
“Menjawab tantangan terhadap kurangnya bahan baku ini, pemerintah mendorong tumbuhnya industri hulu seperti, sektor kimia dasar dan logam dasar,” terangnya.
Tantang ke Dua, perlunya penambahan infrastruktur seperti, pelabuhan dan akses jalan yang terintegrasi dan perluasan kawasan industri di luar Pulau Jawa, sehingga terwujudnya Indonesia sentris.
Jalan keluarnya, Kemenperin terus mendorong adanya kawasan-kawasan industri di luar Jawa, khususnya kawasan-kawasan industri yang terzonasi dan spesialisasi, terutama yang berkaitan dengan dekatnya ketersediaan bahan baku agar industri bejalan lebih efisien dan terlaksananya hilirisasi.
Tantangan ke Tiga berkaitan dengan kurangnya utility seperti seperti, listrik, air, gas dan pengolahan limbah (waste treatment) di kawasan-kawasan yang diproyeksikan menjadi kawasan industri baru.
“Khusus untuk pengolahan limbah, Kemenperin melakukan pengembangan kawasan industri terintegrasi yang dilengkapi dengan instalasi pengolah limbah."
Ke Empat, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten. Untuk menjawab kebutuhan terhadap kemajuan teknologi berkaitan dengan industri 4.0 salah satunya, meningkatkan produktivitas secara lebih efisien dan cepat.
“Untuk menjawab tantangan kesiapan SDM industri, melakukan pengembangan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Gunna memenuhi ketersediaan SDM bidang industri yang terampil."
Tantangan ke Lima berkaitan dengan mindset atau paradigma tentang limbah bakal terus disosialisasikan oleh Kemenperin. Selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa limbah harus dimusnahkan. Padahal limbah itu bisa diolah agar dapat meningkatkan nilai tambahnya dan bisa dipakai sebagai bahan baku industri.
"Ini perlu satu gerakan atau sosialisasi, bahwa limbah bisa bahan baku dari industri itu sendiri,” tegasnya.
Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan tantangan ke Enam. IKM di Tanah Air masih membutuhkan revitalisasi teknologi agar produktivitasnya lebih meningkat dan efisien.
Guna menumbuhkan IKM di Tanah Air, Kemenperin sudah siapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Anggaran ini, untuk memicu pertumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.
“Dengan dukungan ini, diharapkan IKM dalam negeri mampu meningkatkan daya saing."
Paling buncit yang menjadi tantangan industri, akses pasar dan tekanan impor. Menghadapi kendala ini, Kemenperin terus mendorong perluasan pasar ekspor di imbagi dengan kebijakan safeguard terhadap barang-barang dari luar negeri yang bisa menggangu industri dalam negeri.
“Berbagai instrumen sudah disiapkan untuk mendorong perluasan akses pasar dan perlindungan industri dalam negeri ini. Ekuilibriumnya sedang di cari secara baik."
Kemenperin RI terus fokus mencari solusi dari Tujuh tantangan tersebut. Solusinya tidak bisa hanya datang dari Kemenperin sebab, mesti ada orkestrasi dan sinergi. Dengan sinergi yang baik, optimis terjawab dalam omnibus law yang sedang disusun,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :