Home / Ekonomi / Lapor SPT Tahunan, Gubri: Ayo Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan
Lapor SPT Tahunan, Gubri: Ayo Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan
Pekanbaru, katakabar.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaksanakan kewajiban perpajakan, dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara daring melalui e-Filing, di kediaman Gubernur Provinsi Riau didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar, pada Selasa (8/3) lalu.
Orang nomor satu di Provinsi Riau mengajak masyarakat di Provinsi Riau segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni pada 31 Maret 2022 nanti.
Selain itu, mantan Bupati Kabupaten Siak ini kedatangan tamu dari redaksi majalah pajak untuk mendiskusikan mengenai capaian penerimaan pajak di Provinsi Riau pada tahun 2021 dan proyeksi penerimaan pajak Provinsi Riau di tahun 2022.
Kepala Kanwil DJP Riau mengatakan, Gubernur Riau telah menjadi panutan serta contoh bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau lantaran sudah menyampaikan SPT Tahunan. Harapannya, dapat menjadi pemicu kepada seluruh jajaran, dan masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan, serta meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ba Gubernur Riau sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riau, yang telah melaporkan SPT Tahunan tahun 2021. Kami berharap lewat arahan dan imbauan dari Bapak masyarakat khususnya di Provinsi Riau bakal berlomba-lomba memenuhi kewajiban perpajakannya, yakni melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka,” kata Kepala Kanwil DJP Riau.
Pemerintah provinsi Riau selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat terutama terkait penerimaan negara. Negara membutuhkan biaya untuk pembangunan. Salah satunya membiayai infrastruktur yang berdampak langsung kepada perekonomian di Provinsi Riau, jelas Gubernur Provinsi Riau.
Kepada seluruh masyarakat Riau segera memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan cara melaporkan SPT Tahunannya melalu E-Filling. Mudah kok, bisa dilakukan dimana saja,” seru Syamsuar, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Riau.
Kami berharap kepada rekan-rekan Direktorat Jenderal Pajak agar dapat bekerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak.
"Sejauh ini di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat salah satunya perkebunan sawit di luar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU, berarti belum bayar pajak, itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kita nantinya,” tegas Gubernur Riau.
Kegiatan penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur Riau yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kanwil DJP Riau dan pihak Gubernur Riau.
Kegiatan penyampaian SPT Tahunan salah satu kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya diberbagai daerah.
Diketahui, kegiatan serupa digelar di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Selain menyampaikan SPT Tahunan, Kabuapten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar memberikan apresiasi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seluruh pegawainya telah menyampaikan SPT Tahunan.
Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Ivonne Kristina Sitompul, Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian, Moersalin Ananda Putra. Lalu, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Verizal Suryadi, serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Janita Christina Mendrova, turut mendampingi Gubernur Riau.
Komentar Via Facebook :