Home / Riau / Mantap! Pengurusan STDB dan ISPO Bakal Didanai BPDPKS
Mantap! Pengurusan STDB dan ISPO Bakal Didanai BPDPKS

Dirjenbun Kementan RI, Andi Nur Alam Syah. Foto Ist.
Kampar, katakabar.com - Wacananya pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bakal dibiayai Badan Pengolahan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Itu artinya, tidak hanya pengusulan bantuan Sarana dan Prasana (Sarpras) yang dipermudah ke depan.
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Andi Nur Alam Syah, di acara kick off tanam perdana percepatan PSR jalur kemitraan binaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (18/9) kemarin mengatakan, pendanaan bakal dituangkan dalam Perpres baru terkait kelapa sawit berkelanjutan sedang digodok bersama di kantor Kementerian Perekonomian.
Langkah ini, sebut Andi, dimaksudkan agar ada alas hukum yang kuat agar memudahkan BPDPKS dalam menyalurkan kebutuhan para petani kelapa sawit di Indonesia.
"Jadi, penyusunan RAS, pelatihan dan lain sebagainya terkait ISPO didanai. Kita sedang susun bersama," jelasnya.
Soal Sarpras, kucuran dana bantuan bakal disalurkan kepada petani yang sudah mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan ini berlaku secara otomatis.
"Persyaratannya cuma satu, yakni usulan kebutuhan para pekebun," terangnya.
Artinya, ke depan petani tidak perlu lagi mengusulkan Sarpras dengan melewati sejumlah persyaratan yang menyulitkan. Jadi, tinggal pengusulan.
Tapi sambung Andi, pengusulan lewat sistem yang ditampung BPDPKS tidak serta merta langsung mencairkan bantuan Sarpras saat pengusulan PSR. Petani baru akan menerima bantuan itu pada tahun ketiga usai tanam bibit dalam program PSR yang telah diusulkan.
"Jadi nanti ada notifikasi otomatis yang dikirimkan kepada pekebun, Disbun, Dirjenbun dan memberikan informasi lahan PSR yang diusulkan petani siap untuk mendapatkan dana sarpras," terangnya.
Komentar Via Facebook :