Home / Hukrim / Menanti Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Oksigen Medis RSUD Rohul
Menanti Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Oksigen Medis RSUD Rohul
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Penegakan hukum dugaan kasus korupsi pengadaan oksigen medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2018-2019 lalu mesti benar-benar transparan dan mendapat kepastian hukum yang jelas, biar tidak bias dan menimbulkan spekulasi di ranah publik.
Saat ini, penanganan perkara dugaan kasus korupsi pengadaan oksigen medis RSUD tahun anggaran 2018-2019 lalu, sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu sudah mulai ada titik terang. Apalagi penyidik telah meningkatkan status hukum perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ari Supandi menjelaskan, kita sedang melakukan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hal ini Inspektorat Rokan Hulu, serta berkoordinasi dengan saksi ahli.
"Sabar ya, dalam waktu dekat perkara ini segera kami ekspose ke publik," jelad Ari kepada katakabar.com pada Senin (8/11) kemarin.
Ditanya soal kerugian negara dan identitas calon tersangka. Ari masih enggan membeberkan lebih jauh dan konkrit, alasnya untuk menghindari kegaduhan yang dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan di RSUD.
"Kita sudah melakukan ekspose bersama dengan Inspektorat Rokan Hulu mengenai kerugian keuangan negara beberapa waktu lalu."
Saat ini, belum bisa kami sebutkan nama calon tersangkanya, lantaran masih tahap penyidikan," tegasnya.
Kepala Inspektorat Rokan Hulu, Helfiskar saat dikonfirmasi membenarkan perihal ekspose terkait kasus dugaan korupsi pengadaan oksigen medis itu.
"Benar kami sudah melakukan ekspose, tapi perlu dilakukan audit secara menyeluruh," kata Helfiskar.
Komentar Via Facebook :