Home / Lingkungan / Menteri LHK, Bakal Diterapkan Dalam RAN
Menteri LHK, Bakal Diterapkan Dalam RAN
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menetapkan Lima strategi penanganan sampah laut. Lima strategi ini bakal diterapkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN).
Penanganan Sampah Laut tersebut merupakan gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan meliputi, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan penegakan hukum serta penelitian dan pengembangan, begitu siaran pers dilansir dari Situs Resmi Kementerian LHK, kemarin.
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, adanya estimasi data global Tahun 2015 lalu yang menyebut, Indonesia menempati peringkat ke Dua sebagai penghasil sampah plastik di dunia.
Tapi estimasi ujar Menteri LHK, menggunakan data secara global, bukan nasional. Hasil yang didapatkan tidak cukup untuk menggambarkan kondisi sesungguhnya serta hanya fokus pada sampah laut tanpa membahas sumber masalahnya.
Itu sebabnya, butuh mengestimasi secara komprehensif dengan mengunakan data nasional, katanya.
Menurutnya, berdasarkan kombinasi metodologi estimasi sampah laut antara NPAP (kebocoran sampah plastik ke badan air), bank Dunia (aliran limbah plastik yang tidak dikelola dan masuk ke badan air dengan proses hidrologi dan resolusi lebih tinggi) serta LIPI (sampah plastik di pantai dengan modeling arus laut), didapatkan angka 0,65 Juta Ton (NPAP), 0,68-0,86 Juta Ton (Bank Dunia) dan 0,27-0,59 Juta Ton (LIPI).
"Dari data itu didapatkan interval baseline kebocoran sampah laut nasional sekitar 0,49 -0,86 Juta Ton per Tahun," jelasnya.
Nah, terkait aksi aksi yang bakal dilakukan untuk strategi pertama, gerakan nasional peduli sampah di laut lewat pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelajar, Mahasiswa dan Pendidik.
Dalam aksi ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menggelar gerakan nasional sosialisasi soal dampak negatif sampah laut, terutama plastik bagi kesehatan dan ekosistem serta sosialisasi pengelolaan sampah terpadu.
Progresnya pelaksanaan sosialisasi Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah di Jakarta, Kota Bitung, Kota Mataram dan Semarang.
Kegiatan lainnya, melaksanakan pelatihan pemilahan dan pemanfaatan sampah plastik di Ponorogo, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Takalar, Kota Bandung, Kota Malang dan Kabupaten Manggarai Barat.
KLHK sudah memberikan penghargaan untuk dunia usaha, media massa, kelompok masyarakat dan tokoh agama, tokoh masyarakat terkait inovasi dan kepeloporan dalam pengelolaan daur ulang sampah seperti, plastik dan lainnya.
Penghargaan kepada produsen untuk inisiatif dan kinerja pengurangan sampah pada Tahun 2016 dan 2017 lalu serta penghargaan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah Adipura.
Disamping itu, KLHK telah membentuk program kolaborasi dengan dunia usaha, media massa, kelompok masyarakat, dan lembaga adat dan agama seperti, dalam program pengurangan sampah plastik bersama Danone Aqua, Tetra Pak, Unilever, Nestle Indonesia, Coca Cola Indonesia, Gojek, KFC, Mc Donalds, Group Sate Senayan, Group Boga, Superindo, The Body Shop Indonesia, AEON (Supermarket) Indonesia, Less Waste Event di Asian Games 2018 lalu, Konser Java Jazz 2018 lalu dan konser Gun n Roses.
Aksi strategi ke Dua meliputi, pengendalian sampah pada Daerah Aliran Sungai (DAS), pengendalian sampah plastik dari sektor industri hulu dan hilir. Pada aksi ini, KLHK sudah membentuk PermenLHK tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang saat ini sedang dalam tahap pengundangan.
Untuk aksi strategi ke Tiga dilakuka lewat pengelolaan sampah plastik yang berasal dari aktivitas transportasi laut, kegiatan di kawasan wisata bahari, kelautan dan perikanan serta pesisir dan pulau-pulau kecil.
Beberapa aksi yang sudah dan sedang dilakukan KLHK antara lain penyusunan draf peraturan pengelolaan sampah mulai dari Reception Facility sampai dengan pengangkutan, support sarana dan prasarana di Labuan Bajo, Karimunjawa dan Larantuka.
Berikutnya, aksi untuk strategi ke Empat, diversifikasi skema pendanaan di luar APBN dan APBD, guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan penegakan hukum.
Aksi paling buncit, strategi ke Lima, memacu inovasi pengelolaan dan mengatasi pencemaran sampah di laut melalui riset dan pengembangan, tandasnya.
Komentar Via Facebook :