Home / Hukrim / Pemuda Dalam Pusaran Narkoba
Pemuda Dalam Pusaran Narkoba
Pekanbaru, katakabar.com - Narkoba masih terus menjadi persoalan besar yang menggerogoti Bumi Melayu, Riau. Dalam satu dekade terakhir, narkoba dan Riau seolah menjadi padanan kata yang sulit terpisahkan. Selain tentunya, Riau dan Karhutla yang juga belasan tahun menjadi agenda tahunan.
Polda Riau dan jajaran dalam sepekan terakhir Juni 2020 ini misalnya, berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba di sejumlah lokasi. Pertama, masih teringat jelas drama 24 kilogram sabu-sabu di Kota Pekanbaru dan seorang pemuda 30 tahunan berinisial AK. Narkoba dibungkus dalam teh China itu disimpan tersangka dalam mobil Innova.
Celakanya, untuk mengelabui petugas, mobil itu tersangka parkirkan tepat di halaman rumah orangtuanya. Anak durhaka tentunya yang berani memanfaatkan orangtua untuk bisnis haramnya. Terlebih ketika puluhan polisi bersenjata lengkap menggerebek mobil itu, sementara para tetangga menyaksikan langsung pengungkapan itu.
Padahal disaat jaman orang gemar menggunakan ponsel pintar, sementara sebagian pengguna tak lebih pintar dari ponselnya, dengan leluasa merekam aksi itu. Membumbui dengan narasi agar lebih gurih dibaca para warganet. "Ternyata bapak ini simpan narkoba," misalnya. Betapa malunya keluarga itu.
Padahal bapak dan emaknya tak mengetahui apapun. Hanya mereka tidak beruntung, dikaruniai anak durhaka dan bingal tak terkira.
Ternyata bagi warga setempat, si AK anak kurang ajar memanfaatkan rumah orangtuanya menjadi penyimpan narkoba juga dikenal tak ramah pada lingkungan. Si AK ini, kata warga sebelumnya adalah pekerja di salah satu perusahaan swasta. Sejak kecil hingga tumbuh besar dan bekerja, tak banyak warga atau teman sebayanya yang mengenal dia dengan baik.
Dia dianggap kurang bersosialisasi, tidak ramah dan penyendiri. Berbeda dengan orangtuanya yang dikenal sebagai sosok ramah dan mudah bersosialisasi dengan warga setempat.
Apapun itu, kini AK harus mengubur mimpi dan cita-citanya sedalam mungkin. Dia kini dapat makan minum tidur gratis di hotel prodeo. Untuk ukuran barang bukti sebanyak itu, ya mungkin minimal seumur hidup. Tergantung apa kata hakim itu nanti.
Kala cerita si AK belum dingin, lalu ada lagi empat pemuda kurang akal kembali terlibat kasus yang sama. Secara kuantitas, jumlah barang haram yang mereka lebih banyak. 100 kilogram. Tapi jenisnya ganja. Dan tapi lagi, ganja itu akan dikirim ke Malaysia untuk ditukar 25 kilogram sabu-sabu. Barter rencananya dilakukan di tengah Selat Malaka. Lagi-lagi tapi, rencana itu gagal.
Alkisah, drama 100 kilogram sabu-sabu rasa pisang itu diungkap Polda Riau pada 10 Juni 2020.
Berlokasi di jalan lintas Riau-Sumatera Utara tepatnya di KM 167 Ujung Tanjung, Rokan Hilir, Kepolisian Daerah Riau berhasil menghentikan pick up bermuatan ganja kering. Untuk mengelabui petugas, permukaan pick up hitam bernomor polisi Sumatera Utara itu dipenuhi dengan pisang.
Tak tanggung-tanggung, dalam kendaraan itu petugas menemukan 100 kilogram ganja asal Aceh yang disembunyikan bawah tumpukan pisang. Sekilas nyaris tak ada yang mencurigakan jika polisi tak cermat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan ada empat pemuda yang dibekuk dal sindikat pengiriman ganja itu.
Mereka adalah M (33), A (31), HG (30) dan BK (36). "Mereka memiliki peran masing - masing," katanya.
Perkara ini berhasil diungkap Polda Riau setelah Polisi melakukan penyelidikan panjang atas informasi dari masyarakat selama tiga pekan lamanya. Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sindikat narkoba itu.
Singkat cerita, polisi awalnya mendapatkan laporan BK akan melakukan penjemputan narkoba di Aceh. Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas BK maka petugas langsung bergerak memburu tersangka ini.
Pembuntutan BK pun dilakukan oleh petugas, dimana pada Senin Sore BK mendatangi kendaraan mobil tipe L300 di pinggir jalan lintas Riau - Sumut daerah Ujung Tanjung yg di dalamnya ada 3 orang yakni 1 wanita dan 2 pria.
Kemudian, petugas langsung menyergap mereka dan mengamankan H dan BK.
Tak sampai disitu, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap H yang ternyata dikontrol oleh tersangka lain berinisial M dan A yang mengendarai sepeda motor guna memastikan barang haram tersebut aman masuk Riau.
Tak membutuhkan waktu lama, dua orang itu turut berhasil diringkus polisi yang memburunya atas keterangan H dan BK.
"Jadi peran tersangka BK menjemput narkoba di Rohil utk diendapkan sebelum di bawa ke Dumai, H bertugas membawa ganja dengan menyewa mobil dari Aceh hingga Riau, sedangkan M dan A bertugas mantau perjalanan barang dengan mengunakan sepeda motor dari Aceh hingga Riau," imbuhnya.
Dari keterangan para pelaku, ganja yang merupakan milik U (DPO) yang kini tengah di buru polisi tersebut nantinya akan diselundupkan ke wilayah Malaysia yang akan ditukar dengan 25 kg sabu di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Untuk diketahui 100 kg ganja itu dikemas dalam 48 bungkus plastik dan ditutup rapat dengan lakban. Sedangkan selain itu barang bukti uang diamankan Polda Riau berupa 1 unit Mobil L300 No Pol
BK 8548 TE, 1 unit Motor Scoopy BM 3810 HI, 1 unit Motor supra x BL 3845 HI,4 unit Handphone dan 1 unit Kunci Rumah.
Curiga Transaksi Narkoba? WhatsApp Saja Polda Riau
Untuk menghentikan para pemuda dan sirkulasi bandar narkoba, Polda Riau pun meminta bantuan masyarakat. Informasi sekecil apapun, itu jelas akan sangat membantu semangat polisi memberantas barang haram ini.
Baru-baru ini, Kepolisian Daerah Riau membuka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba. Layanan ini juga dihadirkan sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI mengatakan bahwa layanan ini dihadirkan selama 24 jam penuh. Masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayahnya Provinsi Riau dapat melalui layanan ini.
"Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131," bebernya.
Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba itu, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.
"Kerjasama atau kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya," terangnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan short massage service dan layanan WhatsApp. Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut.
"Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari Narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :