Home / Ekonomi / Pendapatan Negara Tertekan, Pemberian THR dan Gaji 13 Dalam Pertimbangan
Pendapatan Negara Tertekan, Pemberian THR dan Gaji 13 Dalam Pertimbangan
Pekanbaru, katakabar.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan kembali mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Hal tersebut dikarenakan pendapatan negara mengalami tekanan sebagai dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).
Sri memperkirakan, sepanjang 2020, penerimaan negara akan turun 10 persen. Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan pos-pos belanja yang bisa diminimalkan, seperti THR dan gaji ke-13. "Apakah perlu? Kami pertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," ujar Sri dalam teleconference rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4).
Sri mengatakan, pemerintah sudah memfokuskan belanja negara saat ini pada tiga aspek yakni sektor kesehatan, social safety nett, juga membantu dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.
Berdasarkan pemaparan Sri, penghematan belanja negara sampai awal April setidaknya sudah menghasilkan Rp 190 triliun. Sebanyak Rp 95,7 triliun di antaranya merupakan penghematan belanja dari Kementerian/ Lembaga, sedangkan sisanya berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Selain itu, ada relaokasi cadangan Rp 54,6 triliun.
Secara total, Sri menjelaskan, pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp 436,1 triliun pada tiga stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 dan pencegahan krisis ekonomi. Pada stimulus pertama, pemerintah menganggarkan Rp 8,5 triliun, dan terus bertambah menjadi Rp 22,5 triliun dan Rp 405,1 triliun pada stimulus kedua dan ketiga.
"Kalau dihitung dari stimulus satu, dua dan tiga, total dukungan kita sudah mencapai 2,5 persen dari Growth Domestic Product (GDP)," tutur Sri.
Negara lain melakukan langkah serupa. Misalnya, Jerman yang memberikan stimulus 2,7 persen dari PDB, termasuk melalui jaminan pinjaman perusahaan. Negara tetangga, Malaysia, memberikan dukungan 10 persen dari PDB, terutama dukungan pada dunia usaha terdampak yang mencapai 100 miliar ringgit atau sekitar Rp 378 triliun.
Sri mengatakan, langkah-langkah ini menggambarkan, semua negara melakukan kebijakan extraordinary untuk menghadapi kondisi yang juga extraordinary ini. Mulai dari memberikan insentif pajak, penambahan belanja di bidang kesehatan dan bantuan sosial hingga membantu menyokong dunia usaha.
"Termasuk juga menjaga sistem keuangan agar tidak mengalami potensi krisis," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut dilansir Republika.
Komentar Via Facebook :