Home / Kesehatan / Penerapan PSST Desa Bandul Diperpanjang 14 Hari, Ini Alasannya
Penerapan PSST Desa Bandul Diperpanjang 14 Hari, Ini Alasannya
Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, tetap memperpanjang status pembatasan sosial skala tertentu (PSST) di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu selama 14 hari mulai Sabtu (30/5).
Keputusan itu dilakukan untuk memperketat arus keluar masuk di Desa Bandul. Hal ini juga sudah tertuang dalam surat keputusan (SK) BupatiNomor 311/HK/KPTS/V/2020 tanggal 29 Mei 2020.
"Keputusan ini dibikin lantaran enam warga di desa itu positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab," kata Bupati Meranti, Irwan Nasir, Minggu (31/5).
Karena itu Pemkab berupaya melakukan penanggulangan diantaranya menempatkan personel TNi/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk berjaga di sana serta melakukan cek point di perbatasan desa. Terus, memperpanjang masa kerja tenaga medis tambahan yang ditempatkan di Puskesmas Desa Bandul.
"Langkah ini kita ambil demi memutus mata rantai wabah Corona. Untuk itu kita berharap kerjasama dari semua elemen masyarakat," kata dia.
Irwan juga mengatakan, upaya-upaya seperti penyemprotan disinfektan, pemeriksaan rutin terhadap warga, dan penyaluran bantuan akan tetap dilakukan. Maka itu ia juga meminta agar masyarakat Bandul bersabar karena untuk memutus mata rantai wabah Corona membutuhkan waktu dan kerjasama dari semua elemen.
"Kita minta warga disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, sering mencuci tangan, dan segera menghubungi pihak medis jika muncul gejala sakit demam dan batuk," kata dia.
Khusus untuk warga yang pernah kontak dengan pasien positif di daerah ini, Irwan minta segera menghubungi tenaga medis. Sebab ia khawatir penyebaran wabah tersebut makin meluas.
Komentar Via Facebook :