Home / Hukrim / Polisi Jebloskan 5 Pria dan 1 Perempuan Terduga Pelaku Sabu ke Penjara
Ditangkap di Dua Kecamatan
Polisi Jebloskan 5 Pria dan 1 Perempuan Terduga Pelaku Sabu ke Penjara
Bengkalis, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis terus melakukan perburuan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini hasilnya tak tanggung-tanggung, lima orang lak-laki dan satu orang perempuan terduga pelaku ditangkap pada tempat kejadian perkara berbeda di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis di pekan keempat bulan Juli 2022.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko yang diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando kepada wartawan lewat rilisnya, pada Jumat (29/7) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan lima orang laki-laki belakangan dikerahui bernama FN alias Peren status residivis umur 38 tahun, AI juga residivis umur 37 tahun, WO umur 33 tahun, JS umur 22 tahun, HS umur 40 tahun, dan seorang perempuan bernama RS umur 47 tahun, dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis selama dua hari, dari Rabu (27/7) hingga Kamis (28/7) lalu.
"Berawal dari informasi dari masyarakat pada Rabu (27/7) sekiar pukul 19.00 WIB kepada tim opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis, sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah Jalan Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau," ujar Iptu Tony.
Dari situ kata Kasatresnarkoba Polres Bengkalis ini, tim opsnal mulai penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat tiga jam kemudian, tim opsnal geledah rumah tersebut berhasil amankan dua orang terduga pelaku bernama FN alias Peren dan AI sama-sama residivis beserta barang bukti, berupa satu paket plastik pack diduga sabu seberat 1,31 gram, satu paket plastik pack diduga berisi pecahan narkotika jenis pil ekstasi, tiga bungkus plastik pack kosong, dua buah gunting, satu timbangan digital, tiga buah mancis, empat unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp250 ribu.
"Tim opsna melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu, dan kedua pelaku mengakui sabu yang disita diperolehnya dari seseorang berinisial A," ulasnya.
Tim opsnal melajutkan perburuan pada Kamis (28/7) lanjut Iptu Tony, tim opsnal berhasil ungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sama berkat informasi dari masyarakat, pada Kamis (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB sering terjadi transaksi sabu di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.
Terus tim opsnal melakukan lidik hampir satu jam lamanya. Begitu dapat informasi akurat target berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan. Petugas polisi menangkap pelaku 1 bernama WO dan pelaku 2 bernama JS serta amankan satu bungkus plastik pack berisi diduga sabu dan satu unit handphone merk Vivo merah hitam disita dari pelaku 1.
"Saat dilakukan interogasi tentang asal sabu, pelaku 1 mengakui dapat dari pelaku 2. Tim geledah pelaku 2 ditemukan satu hendphone merk vivo hitam. Selanjutnya, pelaku 2 diinterogasi menerangkan dapat sabu pelaku 3 bernama HS di sebuah rumah di Jalan Lintas Dumai Desa Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai," jelasnya.
Masih Iptu Tony, tim opsnal terus melakukan pengembangan perkara ini dan gerebek sebuah rumah di alamat tersebut berhasil menangkap pelaku 3 dan pelaku 4 bernama RS. Ketika digeledah ditemukan satu bungkus plastik pack berisi diduga sabu, satu unit handphone merk Realme biru dan uang tunai Rp1,1 juta dari pelaku 3, serta satu unit handphone merk Realme biru dari pelaku 4.
Tim opsanal melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu. Pelaku 3 mengakui sabu yang disita dari pelaku 1 dan pelaku 2 berasal dari pelaku 3 dan pelaku 3 mengakui dapat sabu dari pelaku 4. Sedang, pelaku 4 mengakui dapat sabu dari seseorang berinisial M di Kota Dumai.
"Terkait peran para pelaku mulai dari pemakai, kurir, dan bandar sabu," bebernya.
Saat ini keenam tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tambahnya.
Komentar Via Facebook :