https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Meranti
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Hotel
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

https://www.katakabar.com

Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Meranti
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Hotel
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polisi Ungkap Jaringan TPPO Internasional, 1 Pelaku Dibui Dua Lagi Dalam Pengejaran 
Hukrim

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Internasional, 1 Pelaku Dibui Dua Lagi Dalam Pengejaran 

Kamis, 14 September 2023 | 11:28 WIB  

Penulis : Arianto
Editor : Sahdan
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Internasional, 1 Pelaku Dibui Dua Lagi Dalam Pengejaran 

Polres Bengkalis amankan 1 perempuan pengurus PMI ilegal jaringan interbasional. Foto Ist.

Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan berhasil mengamankan sedikitnya 31 orang diantaranya 30 orangPekerja Imigran Ilegal (PMI) dan 1 orang terduga pelaku berperan sebagai pengurus pemberangkatan ke negeri jiran, Malaysia, pada Senin (11/9) sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat siaran persnya kepada wartawan, pada Rabu (13/9) kemarin mengatakan, kasus TPPO ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat.

Setelah dapat informasi, kita perintahkan tim melakukan penyelidikan tiga hari lamanya guna mengungkap perkara ini. Di mana ada beberapa orang warga indonesia dan beberapa orang warga negara asing Pekerja Imigran Ilegal (PMI) hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal diketahui ada warga negara Indonesia dan warga negara asing (PMI) yang mau pergi ke Malaysia. Tim opsanal melakukan pengejaran dan penggrebekan ke tempat imigran illegal, yakni di hutan pinggiran laut yang berlokasi di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis Riau.

Benar saja, tima opsnal berhasil amankan 30 orang Pekerja Imigran Ilegal (PMI) sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia.

"Dari 30 orang Pekerja Imigran Ilegal (PMI), total 25 orang  warga negara indonesia dan 5 orang warga negara asing," ujarnya.

Dijelaskan Kapolres Bengkalis, saat dilakukan interogasi kepada para pekerja imigran ilegal. Mereka mengakui mau berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (ilegal), dan dari hasil penyelidikan tim Satreskrim Polres Bengkalis.

Tim mengetahui siapa pengurus 26 pekerja imigran ilegal, yakni sepasang suami istri yang bernama SP 48 tahun dan istrinya SY 38 tahun. Lalu,  melakukan penggerebekan ke rumah suami istri, SP 48 tahun berhasil melarikan diri masuk ke hutan.

"Istri dari SP 48 tahun
berhasil diamankan pada pukul 19.00 WIB," tegasnya.

Menurut AKBP Setyo, para pekerja imigran ilegal  beserta pengurus bernama SY serta barang bukti, berupa 5 Pasport warga negara asing (Bangladesh), dan 7 Pasport Warga negara Indonesia (WNI) dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tim opsnal tetap bakal melakukan pengejaran SP dan H," jelasnya.

Kepada SY disangkakan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni pasal 2, 4, 10 dan 11 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja migran indonesia Jo pasal 120 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, sebutnya.


TOPIK TERKAIT

# Kasus TPPO# PMI Ilegal# Polres Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Jadi Irup HUT RI ke 78 2023, Camat Mandau Pakaian Adat Batak Toba

    Kamis, 17 Agu 2023 | 10:14 WIB
  • Meranti

    Ada Plt Bupati Meranti di Pertemuan Sosek Malindo di Malaysia

    Rabu, 13 Sep 2023 | 10:03 WIB
  • Riau

    Teken MoU, Asa Pj Bupati Kampar 'Jaga Zapin' Tingkatkan Ekonomi Petani Sawit

    Selasa, 12 Sep 2023 | 22:50 WIB
  • Riau

    MoU 'Jaga Zapin', Plt Bupati Meranti Bilang Ini Langkah Proaktif Kejati Riau

    Selasa, 12 Sep 2023 | 17:31 WIB
  • Sawit

    Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Dibeli Rp2.464,00 Per Kilogram di Riau

    Selasa, 12 Sep 2023 | 17:00 WIB
Space Iklan P10 Iklan P07

TERPOPULER

  • Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

    Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

    Senin, 04 Sep 2023 | 16:53 WIB
  • Polsek Rangsang Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Sabu

    Polsek Rangsang Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Sabu

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 20:54 WIB
  • Wak! Pengedar Sabu di Gang Sepakat Diciduk Polisi

    Wak! Pengedar Sabu di Gang Sepakat Diciduk Polisi

    Rabu, 30 Agu 2023 | 15:08 WIB
  • Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu

    Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu

    Senin, 28 Agu 2023 | 11:04 WIB
  • Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu

    Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu

    Selasa, 05 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Andika Fitharian Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil V

    Andika Fitharian Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil V 'Sahabat Semua Suku'

    Selasa, 12 Sep 2023 | 12:17 WIB
  • Gempar! Mayat Mr X Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Ladang Sawit

    Gempar! Mayat Mr X Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Ladang Sawit

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:59 WIB
  • Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Jumat, 15 Sep 2023 | 11:41 WIB



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :