Home / Hukrim / Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO Kurang Dari 24 Jam Sejak Instruksi Kapolri
Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO Kurang Dari 24 Jam Sejak Instruksi Kapolri

Foro ist/katakabar.com.
Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Negara Resor Kabupaten Bengkalis singkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kurang dari 24 jam sejak instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Negara Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada wartawan lewat pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (7/6) menceritakan, pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL terkait adanya penumpang kapal verry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL.
Terus kata AKP Reza, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.
"Berdasarkan info tersebut, pada Senin (5/6) Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO ini," ujarnya.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT 01 RW03 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis hendak berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
"Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus A Koordinator dan M anggota. Berikutnya, para PMI dibawa ke Polres Bengkalis. Sedang tim dibagi untuk mencari para pelaku," ceritanya.
Masih AKP Reza, di hari yang sama tiim dapat informasi pelaku bernama M berada di sebuah Kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis.
"Saat dilakukan penangkapan, M mengakui sebagai anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma dan mengatur keberangkatan PMI," jelasnya.
Dilanjurkan AKP Reza, besok harinya pada sekitar pukul 06.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata," bebernya.
Dari para pelaku lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini, diamankan beberapa barang bukti, berupa 2 unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.
"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis," sebutnya.
Pengungkapan Kasus TPPO ini hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu. Saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yang lain, tambahnya.
Komentar Via Facebook :