https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Meranti
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Hotel
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

https://www.katakabar.com

Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Meranti
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Hotel
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO Kurang Dari 24 Jam Sejak Instruksi Kapolri
Hukrim

Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO Kurang Dari 24 Jam Sejak Instruksi Kapolri

, 07 Juni 2023 | 17:11 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO Kurang Dari 24 Jam Sejak Instruksi Kapolri

Foro ist/katakabar.com.

Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Negara Resor Kabupaten Bengkalis singkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kurang dari 24 jam sejak instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Kepolisian Negara Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada wartawan lewat pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (7/6) menceritakan, pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL terkait adanya penumpang kapal verry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL.

Terus kata AKP Reza, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

"Berdasarkan info tersebut, pada Senin (5/6) Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO ini," ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT 01 RW03 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis hendak berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

"Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus  A Koordinator dan M anggota. Berikutnya, para PMI dibawa ke Polres Bengkalis. Sedang tim dibagi untuk mencari para pelaku," ceritanya.

Masih AKP Reza, di hari yang sama tiim dapat informasi pelaku bernama M berada di sebuah Kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis.

"Saat dilakukan penangkapan, M mengakui sebagai anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma dan mengatur keberangkatan PMI," jelasnya.

Dilanjurkan AKP Reza, besok harinya pada sekitar pukul 06.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata," bebernya.

Dari para pelaku lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini, diamankan beberapa barang bukti, berupa 2 unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.

"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis," sebutnya.

Pengungkapan Kasus TPPO ini hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu. Saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yang lain, tambahnya. 


TOPIK TERKAIT

# Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Apkasindo Bengkalis Taja Bimbel Offline Session 2 CPSB SDM Sawit BPDPKS 2023

    , 07 Jun 2023 | 14:54 WIB
  • Hukrim

    Jadi Irup Kenaikan Pangkat, Ini Petuah Kapolres Pelalawan

    , 07 Jun 2023 | 07:46 WIB
  • Riau

    Politeknik Kampar Sambangi Dua Perusahaan sawit Cek Perkembangan Siswa Magang

    , 06 Jun 2023 | 22:12 WIB
  • Politik

    Masyarakat Tolak Perpanjangan HGU PT SAI Komisi II DPRD Rohul RDP

    , 06 Jun 2023 | 19:36 WIB
  • Riau

    Mantap! Pelalawan Targetkan PSR Seluas Tiga Ribu Hektar

    , 06 Jun 2023 | 19:05 WIB
Space Iklan P10 Iklan P07

TERPOPULER

  • Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

    Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

    Senin, 04 Sep 2023 | 16:53 WIB
  • Wak! Pengedar Sabu di Gang Sepakat Diciduk Polisi

    Wak! Pengedar Sabu di Gang Sepakat Diciduk Polisi

    Rabu, 30 Agu 2023 | 15:08 WIB
  • Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu

    Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu

    Senin, 28 Agu 2023 | 11:04 WIB
  • Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu

    Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu

    Selasa, 05 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Andika Fitharian Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil V

    Andika Fitharian Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil V 'Sahabat Semua Suku'

    Selasa, 12 Sep 2023 | 12:17 WIB
  • Lagi, Reserse Narkoba Ringkus Pemuda  Pengangguran Ulah Sabu

    Lagi, Reserse Narkoba Ringkus Pemuda  Pengangguran Ulah Sabu

    Rabu, 06 Sep 2023 | 18:10 WIB
  • Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Jumat, 15 Sep 2023 | 11:41 WIB
  • Gempar! Mayat Mr X Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Ladang Sawit

    Gempar! Mayat Mr X Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Ladang Sawit

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:59 WIB



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :