Home / Hukrim / Polres Inhu Catat Telah Tangani 14 Kasus Pencabulan Anak
Polres Inhu Catat Telah Tangani 14 Kasus Pencabulan Anak
Pekanbaru, katakabar.com - Hingga Juli 2020, Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah berhasil mengungkap 14 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sembilan diantaranya sudah berstatus P21 dan lima masih dalam proses penyidikan.
"Dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, 2020 ini kasus pencabulan meningkat. Tahun lalu tercatat hanya 8 kasus, saat ini ada 14 kasus," ujar Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, Jumat (17/7).
Dia merinci, Januari 2020 lalu, unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu sudah menerima laporan pencabulan terhadap murid Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di wilayah itu. Dimana pelaku nya adalah guru dari MDA itu dengan korban mencapai 6 orang siswa berumur 9-12 tahun. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rengat.
Unit PPA Polres Inhu juga menangani pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 2 tahun yang dilakukan oleh tetangganya, dengan modus sering memberi korban uang jajan. Hingga kini penyidikan masih berjalan, berkas perkara juga akan dilimpahkan.
"Secara umum, pelaku perkara pencabulan ini dilakukan oleh orang dekat atau orang yang mengenal korban. Selanjutnya, kurangnya pengawasan dari keluarga terutama orang tua korban menjadi celah perilaku menyimpang ini terjadi," tuturnya.
Selanjutnya, faktor lain adalah kurangnya pendidikan atau edukasi kepada anak mengenai perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Lalu, kurang harmonisnya hubungan emosional dan komunikasi antara orang tua dengan anak, sehingga anak cenderung tidak terbuka kepada orang tua terhadap apa yang telah dialaminya.
"Untuk itu, kita menghimbau agar orang tua untuk memberikan perhatian khusus dan pengawasan yang ekstra terhadap anak-anak dibawah umur agar kasus ini tidak terjadi lagi di Inhu," tandasnya.
Komentar Via Facebook :