Home / Hukrim / Polwan Pergi ke Sekolah Pelajar Diajari Cerdas Bermedsos
Polwan Pergi ke Sekolah Pelajar Diajari Cerdas Bermedsos
Pekanbaru, katakabar.com - Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Riau, yang digawangi Kepala Bidang Keuangan Polda Riau, Kombes Pol Retno Dwiyanti dan tim pergi ke sekolah (Goes To School), pada Senin (8/8).
Sekolah yang disambangi Polwan Sekolah Menengah Atae (SMA) Kalam Kudus di Jalan Lokomotif Pekanbaru.
Kegiatan itu rangkaian sempena memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan yang jatuh di awal September 2022 nanti.
Kabid Keuangan Polda Riau, Kombes Retno Dwiyanti membawakan materi penyuluhan berjudul 'Cerdas dan Aman Bermedia Sosial' dihadapan ratusan siswa dan guru SMA Kalam Kudus.
"Mengutip pernyataan McGrawHillDictionary, media sosial sarana berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi, dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual, ujar Kombes Pol Retno awali penyuluhan.
Saya mengajak adik adik siswa siswi untuk pandai dan bijak berinteraksi melalui media sosial agar tidak sampai terjerat pelanggaran seperti diatur di dalam Undang Undang ITE, contohnya pencemaran nama baik atau penghinaan, ujaran kebencian dengan unsur sara, menyebarkan berita bohong atau sesat (Hoax), illegal akses, pencurian data, hacking, penipuan online, melanggar keasusilaan (pornografi) serta lainnya, jelasnya.
Terdapat beberapa bentuk kejahatan online yang perlu diwaspadai para siswa lanjutnya, seperti Pedofil Online, yang merupakan aktivitas perilaku penyimpangan dengan menggunakan pencabulan anak untuk memperoleh kepuasan seksual atau mengekspresikan kepentingan seksualnya.
Sextortion atau pemerasan seksual. Semuanya dimulai saat seseorang mengambil foto yang merupakan konsumsi pribadi kemudian memanfaatkan foto-foto tersebut dalam aksi pemerasannya agar korban membayar sejumlah uang.
Love Scam, yakni penipuan berkedok asmara atau cinta. Modusnya menggunakan identitas dan foto palsu, perkenalan berlanjut asmara (komunikasi intens, memberi perhatian), dilanjutkan meminta foto dan video call sex (VCS) lalu direkam pelaku.
Siber Bullying (perudungan dunia maya). Ini merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital, yang dilakukan suatu kelompok atau individu menggunakan media elektronik secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yg dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Tujuannya untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran, ulasnya.
Untuk itu, kepada para siawa berlaku secara bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparansi global.
“Pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Perlu disadari perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, menjamurnya platform transaksi online meningkatkan sikap konsumerisme.
Itu sebabnya, utamakan kebutuhan daripada keinginan. Pahami anak-anak ibu semua harapan bangsa, berjuang terus untuk meraih cita-cita, sebab keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :