Home / Hukrim / Proyek Dana Kelurahan Diduga Ditukangi
Proyek Dana Kelurahan Diduga Ditukangi
ASAHAN | KATAKABAR
Proyek pembangunan Drainase yang bersumber dari APBD Asahan Tahun 2022 melalui Dana Kelurahan diduga kuat disalahgunakan Lurah Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Dugaan ini muncul, karena saat dikonfirmasi wartawan, Lurah Mekar Baru M Dian SH, hanya mengirimkan foto Plank Proyek, namun saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, plank tersebut sudah tidak ada. Hal ini terkesan untuk mengelabui konfirmasi wartawan.
"Ada (dipasang). Apa petunjuk ini ?," ucap Dian dari seberang telepon saat dihubungi wartawan di Asahan, Selasa (5/7/2022) siang, sekitar pukul 14.27 WIB.
Selain hal itu, sejumlah kejanggalan ditemukan pada foto Plank Proyek yang awalnya dikirimkan mantan Plt Lurah Kisaran Barat tersebut.
Adapun kejanggalan yang dimaksud, dalam foto Plank Proyek tersebut tidak disebutkan Volume pengerjaannya, baik itu panjang Drainase maupun waktu pengerjaan.
Dalam Plank Proyek itu hanya disebut Kegiatan : Lanjutan Drainase, Lokasi di Jl Akasia LK V, Pagu Anggaran sebesar Rp 152.358.000,- dan Sumber Dana dari Dana Kelurahan.
Pantauan di lokasi, hingga sore, tidak terlihat Plank Proyek terpasang di lokasi sesuai foto yang dikirimkan M Dian saat di awal konfirmasi.
Saat hal ini dikonfirmasi ulang kepada M Dian, mantan Plt Lurah Kisaran Barat itu belum menjawab apa-apa hanya sebuah candaan dilontarkan. (Ndrong)
Komentar Via Facebook :