Home / Riau / RKP Sudah Dilaporkan, DBH Sawit Riau Kini Tunggu Pencairan
RKP Sudah Dilaporkan, DBH Sawit Riau Kini Tunggu Pencairan

Foto Istimewa/katakabar.com.
Pekanbaru, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melaporkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit kini tinggal tunggu pencairan.
Dana Bagi Hasil (DBH) sawit mulai dicairkan setelah sekian lam diperjuangkan daerah-daerah penghasill komoditas 'emas hijau' nama lain dari kelapa sawit.
Total 350 daerah di Indonesia yang menerima DBH kelapa sawit sebesar Rp3,4 triliun.
Provinsi Riau dapat jatah DBH kelapa sawit paling besar, yakni nominalnya Rp308 miliar lebih atau hampir 10 persen dari total alokasi DBH kelapa sawit.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Emri Juli Harnis menjelaskan, syarat pencairan DBH kelapa sawit ini mesti melaporkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023, RKP berisi mengenai dua bidang, yakni bidang infrastruktur dan kegiatan pendukung lainnya, seperti pendataan perkebunan, BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan, dan kegiatan lainnya mendukung perkebunan.
"Setahu saya belum (cair). Tapi usulan Riau untuk 2023 dan 2024 sudah diusulkan dan sudah dibahas bersama kementerian atau lembaga terkait, dan berproses dibahas lebih lanjut," ujar Emri, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (17/11).
Setelah RKP nanti disetujui, kata Emri, Kementerian Keuangan baru mencairkan DBH kelapa sawit kepada daerah.
"Menurut PMK, setelah disetujui bisa dilaksanakan, dan pencairan sesuai dengan pelaksanaan," sebutnya.
Komentar Via Facebook :