Satreskrim Polres Bengkalis Ciduk Dua Pelaku Curat Spesialis Handphone di 16 TKP

Duri, katakabar.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, Tim Opsnal mengamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama HPW alias Wijaya umur 20 tahun dan SO alias Surya umur 36 tahun.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro yang diteruskan Kasatreskrim Polres Kabupaten Bengkalis, AKP Muhammad Reza lewat siaran persnya kepada wartawan, pada Selasa (31/1) mengatakan, peristiwa handphone merk Realme c35 hitam hilang diketahui pelapor pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelapor terbangun terbangun dan mencari handphone diletakkan di sebelah bangku tempat tidur. Pelapor tanya saksi bernama Bagas, tapi saksi tidak mengetahuinya. Saksi cek CCTV di toko ponsel tersebut pada pukul 02.50 WIB, dan melihat rekaman CCTV ada orang yang masuk ke dalam toko dan mengambil 1 unit handphone Realme c35 hitam dengan Imei 865895066191492 865895066191484.

"Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna di proses lebih lanjut. Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp2.550.000 sehingga melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Reza sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bengkalis.

Dari situ kata AKP Reza, Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Bengkalis, IPTU Gogor Ristanto diperintah untuk mengusur tentang maraknya pencurian handphone di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Selanjutnya, memerintahkan anggota Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan tentang perkara tersebut. Dari laporan polisi pencurian handphone, sekitar pukul 00.30 WIB Tim Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan dan berhasil amankan 1 orang laki laki mengaku bernama SO di rumahnya di Jalan Sukaramai Gang Damai kilometer 10 kulim.

"Dari tangan SO diamankan 1 unit handphone merek Realme c35 hitam.  Setelah dicek IMEI sama dengan handphone milik korban yg melapor dengan IMEI 865895066191492
865895066191484. Saat Tim Opsnal melakukan interogasi, pelaku memberitahukan handphone Realme c35 hitam dibeli dari HPW alias Kanang.

Lepas itu, Tim Opsnal melakukan pengembangan sekitar pukul 01.00 WIB kerumah HPW aliang Kanang. Pelaku 2 berhasil diamankan di rumahnya kilometer 10 kulim. Begitu  lalu diinterogasi HPW alias Kanang mengakui melakukan pencurian di Duri 13 bersama ARI (DPO). Saat melakukan pencurian menggunakan sepeda motor merk honda vario putih tanpa pelat milik CM alias Ales.

Pengembangan dilakukan kerumah CM alias Ales ditemukan 1 unit sepeda motor merk honda Vario putih, ulasnya.

Dijelaskan AKP Reza, pelaku 2 mengakui telah melakukan pencurian handphone di beberapa tempat yakni,

- Di ponsel SK Cell yang dicuri handphone Realme c35 hitam Duri 13 terekam cctv melakukan pencurian bersama ARI (DPO).

- Di SPBU kilometer 11 korban sopir tangki yang dicuri handphone Oppo a35s melakukan pencurian bersama Bombom (DPO).

- Di Balai Raja Kecamatan Pinggir korban sopir truk bawa sawit yang dicuri Vivo y12 melakukan pencurian bersama Andik (DPO).

- Di SPBU kilometer 11 korban sopir mobil balak yang dicuri handphone Oppo a35s melakukan pencurian bersama Dimas (DPO).

- Di kandis yang dicuri hanphone Siomi 6A melakukan pencurian bersama Dimas (DPO).

- Di simpang Geroga yang dicuri handphone Oppo a15 melakukan pencurian bersama Maruli (DPO).

- Di SPBU kilometer 16 Ts korban sopir mobil box yanv dicuri handphone Vivo y 35 melakukan pencurian bersama Ari (DPO).

- Di SPBu Duri 13 korban sopir mobil tangki CPO yang dicuri Oppo a5s melakukan bersama Maruli (DPO).

-Di simpang Sebanga korban sopir mobil CPO yang dicuri handphone Infinix melakukan bersama Maruli (DPO) dan Ari (DPO).

- Di simpang Bangko korban sopir mobil gerobak bawa cangkang yang dicuri Oppo A77 melakukan pencurian bersama Dimas (DPO) dan Ari (DPO).

- Di Rantau Bais korban sopir mobil Colt diesel muat kayu balak yang dicuri handphone Vivo y33 melakukan pencurian bersama Andik (DPO).

- Di depan gate 2 korban sopir mobil tangki CPO yang dicuri Samsung camera 2 di belakang melakukan pencurian bersama SO.

- Di Balai Raja korban sopir mobil bawa paket yang dicuri Samsung j 2 frime melakukan bersama Dimas (DPO).

- Di kilometer 14 Kulim korban sopir Grand Max muat getah yang dicuri Vivo a35 melakukan pencurian bersama Bombom (DPO).

- Di kilometer 16 Kulim yang dicuri Oppo a53 melakukan pencurian bersama Bombom (DPO).

- Di Balai Raja korban sopir Colt diesel muat sawit yang dicuri Oppo a5s melakukan pencurian bersama Dimas (DPO).

"Ari (DPO) saat ini berada di kota Medan kuliah, Bombom (DPO) dan Dimas (DPO) sudah dilakukan penggerebekan dikosnya tapi tidak ada di tempat," cerita Kasatreskrim Polres Bengkalis.

Setelah itu Tim Opsnal membawa pelaku dan menemukan barang bukti tersebut, dan membawanya kembali ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut, sebutnya.

Editor : Sahdan

Berita Terkait