Home / Hukrim / Satresnarkoba Polres Bengkalis Borgol Empat Terduga Pelaku Sabu
Grebek dan Geledah Rumah di Duri Barat
Satresnarkoba Polres Bengkalis Borgol Empat Terduga Pelaku Sabu

Foto Sah/katakabar.com.
Duri, katakabar.com - Petualangan tiga orang laki-laki, yakni bernama AA umur 22 tahun, FAH umur 20 tahun, AR umur 42 tahun, dan satu orang perempuan, MV umur 39 tahun dalam menjalankan bisnis narkotika jenis sabu berakhir di lokasi berbeda, Jalan Bandes dan Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (5/8) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko yang diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando kepada wartawan lewat siaran persnya pada Kamis (11/8) mengatakan, pengungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bermula dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi di Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.
Dari situ tim opsnal melakukan lidik, begitu dapat informasi akurat pada pukul 20.00 WIB tim mengetahui target berada di sebuah rumah. Terus, dilakukan penggrebekan rumah di kawasan Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat, dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan pelaku 1 dan pelaku 2 ditemukan satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk vivo merah maron dengan Nomir 08217343xxxx dan uang tunai Rp300 ribu, ujarnya.
Kata Iptu Tony, saat tim interogasi tentang kepemilikan sabu pelaku 1dan pelaku 2 mengakui sabu yang disita milik pelaku 1 dan pelaku 2, di mana didapat dari pelaku 3.
Di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku 3 dan pelaku 4 di rumah Jalan Peertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau. Saat dilakukan penggeledahan satu unit hanphone merk nokia hitam, dan uang tunai Rp1 juta milik pelaku 3.
"Tim melanjutkan penggeledahan terhadap pelaku 4, tapu tidak ditemukan barang bukti. Dari hasil interogasi pelaku 4 mau membeli narkotika jenis sabu kepada pelaku 3," ulasnya.
Masih Iptu Tony, tim melanjutkan interogasi tentang asal sabu di mana pelaku 3 mengakui dapat sabu dari seseorang bernama Agus di Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat.
"Soal peran para pelaku, di mana pelaku 1 dan 2 sebagai kurir, pelaku 3 bandar, dan pelaku 4 pemakai sekaligus pembeli barang haram. Mereka positif mengandung Metafetamine pas dilakukan pemeriksaan urine," jelasnya.
Kini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Mapolres Bengkalis guna keperluan penyidikan lebih lanjut, tambahnya.
Komentar Via Facebook :