Home / Riau / Serba Gratis Untuk Pedagang Rohul
Serba Gratis Untuk Pedagang Rohul
Pasir Pengaraian (katakabar)- Anda yang punya usaha dagang di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), seriuslah berusaha dan banyak berdoa. Sebab urusan menyangkut izin perdagangan yang selama ini membikin Anda repot, sudah berlalu.
Sejak April tahun ini, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sudah berlaku seumur hidup. Lalu perpanjangan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sudah gratis. Ini berarti sudah tiga yang gratis-gratis yang dibikin Pemkab Rohul termasuk surat Hinder Ordonanti (HO).
Yang gratis tadi, dua oleh kebijakan Menteri Perdagangan permendag No.7/M-DAG/PER/2/2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No.36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan SIUP dan Permendag no 7 tahun 2017 tentang penggratisan biaya perpanjangan TDP.
“Soal TDP itu memang dari awal sudah kita gratiskan, termasuk HO,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rokan Hulu, Ridarmanto kepada katakabar.com, tadi siang.
Nah, walau SIUP sudah berlaku seumur hidup kata Ridarmanto, sanksi tetap ada. Kalau kedapatan pemilik usaha dagang ternyata tidak menjalankan usaha, otomatis izin bakal dicabut. “Makanya semua SIUP tadi bakal terus kita pantau,” katanya.
Lantas sejauh mana dampak penggratisan tadi terhadap pendapatan daerah? “Kalau daru TDP sih enggak begitu berdampak, dari HO iya. Sebab Rp1,6 miliar duit yang tadinya bisa kita dapat dari retribusi HO, sekarang sudah tidak dapat lagi,” ujar Ridarmanto.
Komentar Via Facebook :