Home / Riau / Sistem Aplikasi e-BLUD Permudah Pengelolaan Keuangan
Sistem Aplikasi e-BLUD Permudah Pengelolaan Keuangan
Pekanbaru, katakabar.com - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menjabarkan, di era digitalisasi saat ini penggunaan sistem aplikasi Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD) dalam pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja.
"Kondisi saat ini kita dalam pandemi Covid 19, sebabkan kita sangat bergantung dengan digitalisasi dan sistem-sistem teknologi lainnya. Dan ke depan digitalisasi ini bakal menjadi kebutuhan yang tidak dapat dielakkan lagi," kata Evarefita saat membuka rapat implementasi dan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekaligus dibarengi kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD dengan menggunakan aplikasi e-BLUD yang berlangsung di Pekanbaru, pada Kamis (11/11) kemarin.
Penggunaan sistem aplikasi dalam pengelolaan keuangan ini dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya dan waktu serta penyajian data keuangan yang sistematis dan akurat.
"Aplikasi pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya, dan waktu, serta penyajian data keuangan yang sistematis dan akurat dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dan penyeragaman penerapan BLUD itu sendiri," tambahnya, sepertj dikutip dari situs resmi Pemprov Riau.
Dengan begitu sambungnya, pedoman tersebut dapat digunakan untuk penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan BLUD. Diatur dalam Peraturan Kepala Daerah yang meliputi tata cara penyusunan rencana bisnis dan anggarannya.
"Pelaksanaannya, penata usahaan, pertanggung jawaban, dan pelaporan keuangan serta kebijakan akutansi BLUD. Selain itu, harus dilengkapi juga simulasi mulai dari penyusunan RBA sampai pelaporan," bebernya.
Masih Evarefita, dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan kompetitif. Hal ini tentunya memerlukan dukungan pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah (Pemda) agar penyenglenggaraan BLUD dapat bekerja sesuai harapan bersama.
"Hal ini memerlukan dukungan keterlibatan pemangku kebijakan di Pemda agar penyelenggaraan BLUD dapat berjalan dengan optimal dan ideal," jelasnya.
Itu sebabnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni penguatan peran Pemda dalam pembinaan BLUD, Menyiapkan regulasi, seperti Peraturan Gubernur, Bupati dan Wali Kota guna implementasi pengelolaan BLUD.
Tak cuma itu, hal lain yang mesti diperhatikan seperti meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD. Juga mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD.
Nah, soal itu Pemda berpedoman pada peraturan perundangundangan dan pedoman lainnya mengenai BLUD.
"BLUD ini memang memerlukan yang nama e-BLUD ini sehingga kita semua dapat bekerja secara transparan, terstruktur, dan tersistematis karena saat bekerja dengan menggunakan sistem ini maka semuanya akan teratur lebih baik kedepannya," tandasnya.
Komentar Via Facebook :