Home / Ekonomi / Sudah Izin Operasional Tak Lengkap, PKS PT SIPP Tunggak Pajak Pula
Sudah Izin Operasional Tak Lengkap, PKS PT SIPP Tunggak Pajak Pula
Duri, katakabar.com - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di bilangan Jalan Rangau kilometer 6 Kelurahan Pematang Pudu, persisnya di kawasan Jalan Lingkar Barat Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, izin operasional belum lengkap.
Parahnya lagi, PKS PT SIPP ini menunggak pajak listrik non PLN pula sebesar Rp89 juta. Itu diketahui, dari keterangan Kepala Unit Pelayanan Teknis(UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Wan Anismah kepada sejumlah awak media kemarin.
"Kalau untuk PKS PT SIPP jalan Rangau, kendalanya masih belum melunasi tunggakan dan denda pajak dari listrik non PLN sebesar Rp89 juta. Penetapan pajak non PLM mereka ditetapkan tahun 2018."
Hal ini berdasarkan temuan saat turun ke pabrik, ditemukan adanya pemakaian Genset. Celakanya, pihak pabrik belum melaporkan pemakaian listrik non PLN kepada Dinas dengan keterangan selama ini mereka tidak mengetahui.
Pihak perusahaan PKS SIPP berjanji membayar tunggakan dalam 7 hari, ini yang kami tunggu, jelasnya.
Sekedar diketahui, hingga kini steakholder atau pemangku kepentingan terkesan belum respon terhadap adanya keluhan dari masyarakat yang mengalami dampak bau busuk yang berasal dari cerobong asap PKS PT SIPP.
Masyarakat berharap wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai pemerintah dan dinas terkait kalah dengan perusahaan dan pengusaha.
Komentar Via Facebook :