Home / Nusantara / Taksi Online Nakal? Ini Janji Kemenhub
Taksi Online Nakal? Ini Janji Kemenhub
JAKARTA (KATAKABAR)- Dalam menyikapi perkembangan transportasi online saat ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dinamika industri transportasi saat ini semakin kompleks dengan hadirnya transportasi berbasis aplikasi. Hal itu harus disikapi dengan bijak.
Budi mengatakan, Organda sebagai wadah pengusaha harus dapat melakukan efisiensi agar tetap dapat bersaing. Pemerintah pun akan berlaku adil menyikapi hal ini.
Hal tersebut disampaikan dalan acara yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat pada rapat pimpinan, Kamis ( 8/2/2018) guna mensinergikan persepsi di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota.
"Kehadiran Pemerintah lewat Peraturan Menteri 108 (tentang angkutan online) sebagai bentuk menyeimbangkan semua stakeholder dalam industri transportasi darat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setiaji berjanji, dalam waktu dekat akan menindak tegas para pelanggar PM 108, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
"PM 108 merupakan peraturan menteri yang bersifat nasional, jadi aspek penertiban dan penindakan tidak bisa sektoral," katanya.
Budi mengakui, peraturan ini tidak seluruhnya bisa memuaskan semua pihak. Tapi ditegaskannya, Kemenhub berdiri di tengah berusaha mengakomodir semua pihak.
"Dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas, kepentingan nasional dan juga kepentingan pengguna jasa dalam hal keselamatan, perlindungan konsumen, kesetaraan dan kesempatan berusaha," tegasnya.
Komentar Via Facebook :