Home / Hukrim / Tamparan Buat Pemko Medan, Dua Oknum PNS Ditangkap Pesta Narkoba
Tamparan Buat Pemko Medan, Dua Oknum PNS Ditangkap Pesta Narkoba
Medan | Katakabar
Selepas Kepala Lingkungan (Ke pling), diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan, terindikasi sebagai penjual Narkoba jenis sabu, kini 'tamparan' kembali dialami Pemerintah Kota (Pemko), Medan.
Pasalnya, kembali Satnarkoba Polrestabes Medan mengamankan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), dijajaran Pemko Medan. Satu bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan satunya di Kantor Camat Medan Amplas.
Keduanya diamankan saat pesta sabu-sabu di Komplek Villa Gading Mas II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Informasi diterima, petugas P2K itu bernama Muhammad Ali Aziz (45) warga Komplek Villa Gading Mas II.
Sementara oknum PNS lainnya bernama M. Lutfi Nasution (40) warga Jalak Limau Manis.
Keduanya diamankan bersama Alham Zahri Rai, warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Petugas menangkap ketiga orang pengguna narkoba itu setelah mendapat informasi dari warga bahwa rumah Ali Aziz kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Polisi kemudian menuju lokasi dan menangkap tiga orang yang sedang asyik berpesta sabu itu.
Polisi kemudian menggeledah mereka dan menyita satu alat isap sabu, satu kaca pyrex berisi sisa sabu seberat 1,22 gram, tiga plastik klip dan barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi, para tersangka mengakui baru saja menggunakan sabu di rumah Ali Aziz.
Adapun yang bertugas membeli sabu adalah Lufti dengan menggunakan uang Ali Aziz dan Alham Zahri.
Ketiganya positif narkoba dan sudah dibawa ke panti rehabilitasi. Berkas ketiganya juga telah diberikan ke Jaksa.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles yang cuba dikonfirmasi lewat WhatsApp belum menjawab.
KBPP Polri Resor Medan, sempat mendesak Walikota Medan Bobby Nasution untuk melakukan tes urine seluruh kepling dan PNS di jajaran Pemko Medan, paska diamankan nya Kepling pengedar sabu.
Sebelumnya Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha membenarkan penangkapan dua oknum PNS tersebut.
Komentar Via Facebook :