Home / Ekonomi / Tarik Investasi Besar Besaran, Pemerintah Fokus Bangun Kawasan Industri
Tarik Investasi Besar Besaran, Pemerintah Fokus Bangun Kawasan Industri
Jakarta, katakabar.com - Guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan mengakomodasi realisasi investasi. Pemerintah besar besaran meningkatkan investasi, khususnya dari sektor industri sehingga perlu memfasilitasi pembangunan kawasan industri.
“Langkah ini dinilai strategis sebab, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Karenanya industri mesti berada di dalam kawasan industri", ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas di Jakarta lewat siaran persnya dilansir dari Situs Resmi Kemenperin RI pada Selasa (10/12).
Kata Menperin, hingga kini sudah ada 103 kawasan industri yang beroperas. Total cakupan wilayah mencapai Lima Puluh Lima Ribu hektar. Terdapat pula Lima Belas kawasan industri masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri tahap perencanaan.
“Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 di antaranya berlokasi di Pulau Jawa. Sisanya, terletak di Pulau Sumatera berjumlah 33 kawasan industri, Kalimantan 8 kawasan industri dan Sulawesi 4 kawasan industri. Dimana kurun waktu dari Tahun 2014 silam, ada peningkatan hingga 20 kawasan industri", rinci Agus.
Cerita Agus, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo kepada saya, betapa pentingnya menciptakan atau mengembangkan kawasan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia. Melihat dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 28,15 persen.
"Guna terus memacu pertumbuhan kawasan industri, pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini dapat memberikan kepercayaan kepada para calon investor kegiatan usaha di sektor industri di Indonesia masih prospektif", tegasnya.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan pemerintah mesti komprehensif, baik itu melalui pemberian insentif fiskal mau pun yang nonfiskal. Kebijakan tersebut harus memberikan kemudahan.
"Apresiasi kepada beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan untuk menambah wilayahnya dapat di bangun kawasan industri.
Untuk mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif, pemerintah sudah berusaha lewat pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Ini sejalan untuk mewujudkan Indonesia sentris.
Ke depan lanjut Agus, kawasan industri di Pulau Jawa difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya dan industri dengan konsumsi air rendah. Kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk dalam pembangunan infrastruktur sehingga dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah".
Selama ini, aktivitas industrialisasi memberikan efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal hingga penerimaan devisa dari eskpor.
Berdasarkan catatan Kemenperin, investasi sektor industri dari Tahun 2015 silam hingga semester I Tahun 2019, total mencapai Rp 1.173,5 Triliun. Di periode itu, penyumbang investasi terbesar dari sektor industri logam, mesin dan elektronik yang menyentuh angka Rp 266,13 Triliun yang diikuti industri makanan sebesar Rp 257,47 Triliun.
Berikutnya, industri kimia dan farmasi yang mencapai Rp 217 Triliun, industri mineral nonlogam sebesar Rp 98,75 Triliun serta industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp 96,70 Triliun, sebutnya.
Komentar Via Facebook :