Home / Hukrim / Telantarkan Bayi, Remaja 17 Tahun di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Telantarkan Bayi, Remaja 17 Tahun di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pekanbaru, katakabar.com - Tim Unit Reskrim Polsek Tampan akhirnya berhasil bekuk CR remaja 17 tahun yang menelantarkan bayi berumur 2 hari. Bayi berjenis kelamin laki- laki itu dititipkan olehnya di Yayasan Ar-Rahim, Jalan Tiung, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan.
Setelah menitipkan bayi bersama teman wanitanya, CR kemudian melarikan diri ke wilayah Pelalawan tepatnya di desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui kampung halamannya. Namun tempat pelariannya itu berhasil diketahui polisi dan menangkapnya pada Sabtu (27/06) malam kemarin.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan sebelum penangkapan pelaku itu, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari pihak pengurus Yayasan. " Pengurus yayasan mengaku ada yang menitipkan bayi kepada mereka pada Jumat (26/06) dengan alasan telah menemukan bayi itu. Namun, dijanjikan akan dijemput keesokan harinya. Tapi setelah ditunggu- tunggu pelaku bersama teman wanitanya tak lagi datang menjemput bayi malang itu," katanya.
Dengan laporan itu, maka pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku. Tak menunggu lama tim bergerak ke wilayah Pelalawan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Kini tengah sedang telusuri keberadaan teman wanita yang ikut mengantar bayi itu," tuturnya.
Sementara, saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar Via Facebook :