Home / Hukrim / Tembak Gembong Narkoba, Polisi Sita 100 Kg Sabu dan 4 Ribu Pil Happy Five
Tembak Gembong Narkoba, Polisi Sita 100 Kg Sabu dan 4 Ribu Pil Happy Five
Katakabar.com - Polisi menembak mati seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jaringan Pulau Madura. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 100 kg sabu yang disimpan di dalam tas ransel.
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya terkait dengan gembong narkoba yang diketahui berinisial IHS.
Kapolda yang baru saja menggantikan Irjen pol Luki Hermawan tersebut mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terkait dengan narkotika, kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor serta kejahatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti penimbunan alat kesehatan, serta penyelewengan bantuan sembako.
"Saya mengapresiasi atas pengungkapan narkoba jaringan Madura ini. Di masa pandemi Covid-19 ini agar terus melakukan upaya tindakan hukum khususnya kejahatan yang mendapatkan perhatian luas publik seperti narkotika, kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor serta kejahatan yang berkaitan dengan Covid-19 penimbunan alat kesehatan serta sembako," ungkapnya, Selasa (12/5).
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap IHS ini bermula dari penangkapan tersangka Achmad Uwais alias Badrun, warga Jalan Ngagel Mulyo, Surabaya.
Dari penangkapan ini, polisi lalu mengembangkan dengan menangkap Wahyu Rosyid alias Ipek (23), warga Ngagel Rejo Utara. Dari keduanya, polisi berhasil menyita 125 gram sabu.
"Dari kedua tersangka kami sita 125 gram sabu. Keduanya mengaku mendapatkannya dari tersangka IHS," ungkapnya.
Berbekal pengakuan tersangka ini, polisi mengembangkan penyidikan ke tersangka IHS. Tersangka, rupanya didapati berada di sebuah apartemen di Surabaya. Mengetahui hal tersebut, tersangka pun berupaya ditangkap. Namun sayang, ia melawan dengan mengeluarkan senjata api jenis pistol.
Tak ingin terjadi sesuatu, petugas terpaksa menembak tersangka. Sayangnya, nyawa pelaku tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit. Petugas lalu melakukan penggeledahan di apartemen tersangka, dan mendapati 100 kg sabu yang disimpan di dalam sebuah tas ransel, serta 4 ribu butir pil happy five. Merdeka.com
Komentar Via Facebook :