Home / Hukrim / Tentang Optimalisasi Penyusunan Kontrak
Sekdakab dan Kajaksaan RI Webminar
Tentang Optimalisasi Penyusunan Kontrak
Bengkalis, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plh) Bupati Bengkalis, H Bustami HY webminar atau seminar online bersama Kejaksaan Republik Indonesia dari ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin (20/7).
Seminar online itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 2020 dibuka Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, Burhanuddin.
Dengan tema Optimalisasi Contract Drafting (optimalisasi penyusunan kontrak) pengadaan barang jasa pemerintah untuk mencegah penyumpangan dan kerugian Negara.
Di seminar online, Plh Bupati Bengkalis didampingi Inspektur Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aulia, Kepala Dinas Sosial, Martini, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Safaruddin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis, Maryansyah Oemar.
Tantangan pengadaan barang dan jasa saat ini yang dirasa bersama, pengadaan di tengah pandemi Covid 19.
Tapi Kejaksaan sudah menerbirkan surat edaran jaksa agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa, dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19.
Tidak cuma itu, intrusksi jaksa agung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran bersumber dari APBN, APBD dan Dana Desa untuk Penanggulangan Covid 19, kata Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, Burhanuddin.
Untuk itu, seminar dan diskusi online nasional ini dapat membawa kemanfaatan, solusi perbaikan sistem serta menjadi pedoman penyusunan kontrak yang baik.
“Benar menjadi filter refrentif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dan ini tidak ada tindakan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa."
Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa mudah mudahan memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada Negara dan bangsa,” pintanya.
Sekdakab Bengkalis mengatakan, dengan ikut sertanya Kabupaten Bengkalis dalam seminar ini hendaknya mampu menjadikan setiap pengadaan di Negeri Junjungan yang aman dan transparan.
“Kita ikuti, nanti dalam pelaksanaanya mesti diterapkan agar Kabupaten Bengkalis dalam setiap pengadaan barang dan jasa aman dan tranparan sehingga terhindari dari permasalahan hukum,” seru Plh Bupati Bengkalis.
Komentar Via Facebook :