Home / Hukrim / Tertangkap Basah, Aksi Komplotan Curat Kandas di Ruko Lantai Tiga
Tertangkap Basah, Aksi Komplotan Curat Kandas di Ruko Lantai Tiga
Mandau, katakabar.com - Aksi komplotan Tiga orang pencuri dengan pemberatan kandas di salah satu rumah toko lantai Tiga di kawasan Jalan Hang Tuah Duri, Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kemarin sore.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap basah ke Tiganya saat beraksi mencuri sarang walet di salah satu rumah toko lantai Tiga belakangan di ketahui milik Tina Merry umur 44 Tahun.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi lewat siaran persnya kepada katakabar.com malam tadi mengatakan, penangkapan terhadap ke Tiga pelaku Curat berdasarkan informasi awal dari masyarakat. Tim Opsnal Polsek Mandau mengecek dan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Tiga orang pelaku pencurian yang sedang melakukan aksi di ruko milik korban dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sarang burung walet seberat 8,5 Ons, ujarnya.
Diceritakan Alumni AKPOL 2005 silam ini, korban dapat informasi dari pihak kepolisian Kecamatan Mandau, Ruko sarang walet miliknya yang berada di Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, persisnya di lantai 3 Ruko miliknya telah dimasuki pencuri sarang walet pada Minggu (15/12) sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin.
Korban pun diberitahu, pencurian sarang walet miliknya sudah berhasil ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Mandau.
Dari informasi itu kata Kompol Arvin, pelapor langsung mengecek ke TKP dan setibanya di sana, pelapor membenarkan kejadian pencurian. Adapun kerugian korban atas kejadian pencurian berkisar Tujuh Juta Rupiah dan secara resmi melaporkan kejadian ke Mako Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, ke Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan masing masing inisial DS umur 23 Tahun pekerjaan buruh warga Pekanbaru, FA umur 19 Tahun pengangguran warga Kota Pekanbaru dan DH umur 32 Tahun pekerjaan buruh, juga warga Kota Pekanbaru.
Berikut barang bukti berupa, Satu kantong plastik sarang burung walet dengan berat kotor 8,5 Ons, Tiga buah Senter, Dua Obeng, Satu Scrap, Satu Ikat Tali, Satu Besi Jangkar, Enam potong Karet dan Satu Unit Sepeda Motor matic merk Honda Beat Hitam talah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Komentar Via Facebook :