Home / Hukrim / TO Polres Meranti Ditangkap Kantongi Sabu-sabu
TO Polres Meranti Ditangkap Kantongi Sabu-sabu
Meranti, katakabar.com - Jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap RA, salah satu target operasi Kepolisian Resor Meranti yang terlibat beragam tindak kejahatan. Penangkapan dia setelah RA juga menjadi target Satresnarkoba Polres setempat. Total barang bukti sabu sebanyak 5 paket dengan berat 2,85 gram disita polisi.
"Sekira pukul 11.30 WIB Selasa (7/7) kita amankan RA dengan barang bukti sabu 2,82 gram di rumahnya Jalan Handayani Selatpanjang Timur," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nuhidayat, Kamis.
Ia mengatakan, RA merupakan pengedar yang sudah lama menjadi target operasi aparat Polres Meranti. Dari penangkapan itu, aparat juga menyita beberapa alat bukti non narkoba, yakni timbangan digital, mancis, uang tunai Rp880 ribu diduga hasil transaksi.
"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan warga. Tak hanya ini, pelaku juga DPO dengan perkara tindak pidana umum, sebagai penadah barang curian," sambung Kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari rekannya inisial JU yang kini menjadi DPO. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 (1) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," singkat Kapolres.
Komentar Via Facebook :