Home / Hukrim / Wak, Bocah Sembilan Tahun Dicabuli Saat Menggembala Sapi
Wak, Bocah Sembilan Tahun Dicabuli Saat Menggembala Sapi
DUMAI (katakabar) - Tim kepolisian dari Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai menangkap ES (46), seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan dibawah umur berusia 9 tahun.
"Tersangka kita amankan ketika dalam perjalanan pulang usai menjaga dan memberi lembu di jalan M. Soleh, Kecamatan Sungai Sembilan Ahad 1 Juli 2018 sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar, Senin (2/7/2018).
Dikatakan Iptu Iskandar, korban SM yang diduga mendapatkan perlakukan pencabulan merupakan tersangka pelaku ES sendiri di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap ketika ibu dari SM melihat ada yang tidak beres pada anaknya. Sehari-hari anaknya tersebut menjaga lembu bersama tersangka ES.
Karena curiga, ibu korban terus menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya yang masih kecil tersebut. Karena terus didesak akhirnya korban memberanikan diri menceritakan kalau dirinya sudah disetubuhi oleh tersangka saat menjaga sapi milik ayahnya.
Dikatakan Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar, kejadian tersebut bukan yang pertama kali dilakukan tersangka terhadap korban. Pelaku diduga telah melakukannya sebanyak 4 kali. Dimana perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di kebun sawit saat tersangka dan korban menjaga sapi mereka masing-masing.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk kepentingan penyelidikan. "Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
Komentar Via Facebook :