Pernyataan ini menyisakan pertanyaan bagi masyarakat, jika halaman kantor pemerintah dibuka sebagai fasilitas parkir bagi masyarakat saat CFD, bagaimana sistem pengawasan dan keamanan kendaraan warga yang menggunakan fasilitas tersebut?

Apalagi, ketiadaan CCTV membuat proses penelusuran terhadap kemungkinan pencurian menjadi lebih sulit. Pemko Binjai menyatakan kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan berjanji mempertimbangkan penambahan kamera pengawas apabila tersedia anggaran.

Pemko juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga. Di sisi lain, kasus ini semestinya tidak berhenti pada imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati.

Pemko Binjai perlu mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme penggunaan halaman kantor pemerintahan sebagai area parkir publik, termasuk sistem pengawasan, petugas yang berjaga, akses keluar-masuk kendaraan, serta ketersediaan CCTV.

Kehilangan kendaraan merupakan tanggung jawab hukum yang harus ditentukan berdasarkan fakta dan proses pemeriksaan. Namun dari sisi pelayanan publik, absennya sistem pengawasan yang memadai di fasilitas pemerintah yang dibuka untuk masyarakat patut menjadi perhatian serius.