PJU Polres Binjai Bantu Dua Bocah Kakak Beradik yang Tinggal di Kawasan Makam Pahlawan
Aksi kemanusiaan yang dilakukan seorang Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai menyita perhatian publik.
Sukses Taklukkan Pengeboran Penuh Tantangan, Sumur PHR Menggala South-21 Alirkan 2.035 BOPD
Pekanbaru, katakabar.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mencatatkan kinerja positif melalui pengeboran sumur infill Menggala South-21 di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Hasil pengujian awal, sumur tersebut menunjukkan potensi produksi sebesar 2.035 barel minyak per hari (BOPD) dengan water cut 0 persen, mengindikasikan kualitas produksi minyak yang sangat baik. Keberhasilan ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam upaya PHR mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak nasional melalui pengembangan lapangan-lapangan produktif di WK Rokan. Sumur Menggala South-21 merupakan sumur infill berarah tipe J yang menargetkan reservoir Formasi Menggala pada kedalaman sekitar 4.146 kaki. Selama pelaksanaan pengeboran, tim menghadapi sejumlah tantangan teknis, antara lain long open hole section, potensi sloughing shale, loss circulation, fault crossing, hingga risiko differential sticking pada interval produksi. Tetapi melalui perencanaan matang, penerapan praktik pengeboran yang tepat, serta kolaborasi lintas fungsi, pekerjaan dapat diselesaikan secara aman dan andal. General Manager Zona Rokan, Andre Wijanarko, mengatakan keberhasilan Sumur Menggala South-21 cerminan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan produksi migas yang optimal melalui operasi yang unggul, selamat, dan efisien. “Keberhasilan Sumur Menggala South-21 menunjukkan bahwa pengembangan lapangan eksisting di Blok Rokan masih memiliki potensi yang sangat baik. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang mampu mengeksekusi program pengeboran secara selamat, efisien, dan berkualitas sehingga memberikan tambahan potensi produksi yang signifikan bagi perusahaan dan negara," ucapanya. Pengeboran Sumur Menggala South-21, ujar Wijanarko, dimulai pada Juni 2026 dan berhasil diselesaikan pada 19 Juli 2026. Selain menghasilkan potensi produksi yang tinggi, pelaksanaan proyek ini juga mencatatkan kinerja operasi yang baik dengan penyelesaian pekerjaan 9 persen lebih cepat dibandingkan rencana serta menghasilkan efisiensi biaya 44 persen yang signifikan. 'Operasi pengeboran menggunakan Rig GW-337 berkapasitas 550 HP Electric Rig juga berlangsung tanpa insiden keselamatan kerja," jelasnya. Keberhasilan tersebut, terangnya, memperkuat optimisme terhadap potensi pengembangan lanjutan di area Menggala dan sekitarnya. PHR akan terus melakukan evaluasi subsurface dan optimasi pengembangan lapangan guna memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap ketahanan energi nasional. "PHR berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan eksplorasi, pengeboran, dan pengembangan lapangan secara prudent, berbasis teknologi dan data, serta mengedepankan aspek keselamatan, keandalan operasi, dan keberlanjutan guna mendukung target peningkatan produksi migas nasional dan ketahanan energi Indonesia," tandasnya. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Laporan PT SBP di Polda Riau Terkait Dugaan Penyerobotan HGU Berlanjut, Ada Nama Ketua DPRD Inhu
Dalam laporan itu, ada nama Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat.
Mangrove Dirusak di Rohil, Kapolda Riau Geram: Ini Benteng Masyarakat Pesisir Tempat Satwa Berkembang Biak
Rokan Hilir, katakabar.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, geram saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi. Jenderal bintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas. Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove rusak digarap menggunakan alat berat. Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Riau. Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram. Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa. “Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7). Ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim. “Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” terangnya. Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah. “Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya. Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus kedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan. Sempena memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem. “Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” sebutnya.
Polres Binjai Ungkap Pencurian di Kuil Sikh, Empat Pekerja dan Penjaga Diduga Gasak Aset Rp60 Juta
Binjai, katakabar.com – Satreskrim Polres Binjai melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kuil Sikh, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.
Sebulan, Sat Narkoba Bongkar 16 Kasus; 20 Tersangka Ditangkap, 257 Gram Sabu dan 309 Butir Ekstasi Disita
Binjai, katakabar.com – Polres Binjai mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam kurun satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir ekstasi, dan 78,88 gram ganja kering.
Bunda PAUD Kota Binjai Hadiri Kelas Parenting dan PMT di TK Kartika Yon Arhanud 11 Binjai
Bunda PAUD Kota Binjai, Dra. Hj. Nurhayati Amir Hamzah, menghadiri kegiatan Kelas Parenting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi peserta didik TK Kartika 1-19 Yon Arhanud 11/WBY Binjai
Pengedar Sabu di Rengat Barat Nekat Lompat Jendela Saat Digerebek Polisi Inhu, Tapi Tetap Saja Tertangkap
Penggerebekan berlangsung di Desa Air Jernih RT 001 RW 001, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, pada Rabu (22/7) sekitar Pukul 06.00 WIB.
Jauh-jauh Datang Dari Pekanbaru, Lahan Sawit yang Dibeli Dodi Ternyata HGU PT SBP, Seret Nama Ketua DPRD Inhu
Seorang pria bernama Dodi mendatangi posko pengamanan lahan HGU PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Rengat, Inhu, Riau, Jumat (24/7).
Ditegur! Truk Angkutan Sawit Overload Wajib Putar Lewat Jalan Lingkar Ujungbatu
Ujungbatu, katakabar.com - Debu beterbangan, aspal perlahan hancur, dan warga pusat kota Ujungbatu sudah tak sanggup lagi menahan risiko. Menindaklanjuti gelombang keluhan yang terus mengalir dari masyarakat, Pemerintah Kecamatan Ujungbatu bergerak tegas. Bersama jajaran Polsek Ujungbatu, serta tim Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu, petugas turun langsung ke jalan bukan sekadar untuk menilang, melainkan menyampaikan pesan serius kepada para pengemudi, dan pemilik perusahaan angkutan terutama yang membawa muatan sawit yang selama ini melintas seenaknya di tengah kota. Jumat, (24/7), menjadi hari di mana kesabaran warga dan toleransi aturan bertemu di satu titik. Dipimpin langsung Camat Ujungbatu, Sigit Pranjoro, S.STP, didampingi Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., serta petugas Dishub, kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban ini menjadi momen membuka mata: jalan kota bukan lintasan truk raksasa yang memikul beban melebihi kekuatannya. Bukan tanpa alasan warga berteriak. Truk-truk bermuatan sawit yang melintas dengan bobot berlipat ganda dari kapasitas yang diizinkan, tak hanya merusak badan jalan yang sudah diperbaiki dengan uang rakyat, tapi juga kerap meninggalkan sisa muatan di aspal bahkan terkadang berjatuhan secara tiba-tiba. Hal ini membahayakan pejalan kaki, anak sekolah, hingga kendaraan kecil yang berpapasan. Belum lagi getaran yang dirasakan rumah warga di pinggir jalan utama, serta kebisingan yang tak kunjung henti. "Kami tidak ingin menghambat roda ekonomi. Sawit adalah tulang punggung daerah ini, kami sangat mengerti itu. Tapi keselamatan nyawa dan kenyamanan masyarakat adalah harga yang tak boleh ditawar," tegas Camat Sigit saat berbicara dengan sejumlah pengemudi truk di lokasi. Dalam arahannya, petugas menegaskan tiga hal utama yang wajib dipatuhi mulai saat ini. Pertama, dilarang keras mengangkut muatan melebihi batas kemampuan kendaraan. Kedua, setiap muatan harus tertutup rapat menggunakan terpal atau jaring pengaman agar tidak berantakan di jalan. Dan ketiga, yang paling penting seluruh kendaraan bertonase besar diarahkan sepenuhnya memutar melalui Jalan Lingkar Ujungbatu, dan tidak lagi diizinkan membelah pusat keramaian kota. Kapolsek Ujungbatu menimpali, teguran ini adalah langkah awal. Jika setelah sosialisasi ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan sanksi hukum yang berlaku. "Jalan lingkar sudah dibangun dan siap digunakan. Manfaatkanlah dengan bijak. Ini demi kebaikan semua pihak, baik pengemudi maupun warga yang tinggal di sekitar sini," jelasnya. Saat ini, beberapa pengemudi yang hadir mulai menyadari kesalahannya dan berjanji akan mematuhi aturan tersebut. Namun, pengawasan ketat tetap akan dilakukan secara berkala. Langkah ini membuktikan pelayanan terhadap ekonomi daerah tetap berjalan, tetapi hak hidup masyarakat di atas segalanya.