RPN Perkuat Riset dan Inovasi Dukung Swasembada Gula Nasional
Jakarta, katakabar.com - PT Riset Perkebunan Nusantara memperkuat perannya sebagai pusat riset dan inovasi perkebunan dalam ekosistem Holding Perkebunan Nusantara (PTPN Group) untuk mendukung percepatan swasembada gula nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Riset dan Inovasi Komoditas Tebu serta Pemanfaatan Hasilnya bersama PT Sinergi Gula Nusantara dan PT Triasindo Agro Sejahtera, yang dilaksanakan di Gedung Graha Nusa Tiga - Head Office Jakarta.
Siswa SLB Selatpanjang Senang Diajak Kapolres Kepulauan Meranti Nonton Film Istimewa
Kepuluan Meranti, katakabar.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti peduli terhadap dunia pendidikan dengan mengajak anak berkebutuhan khusus, yakni siswa SLB Negeri Selatpanjang nonton bareng film Istimewa di Bioskop XXI Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Jumat (25/9) sekitar pukul 12.30 WIB kemarin. Di kegiatan tersebut selain siswa dan guru pendamping SLB Negeri Selatpanjang, Pejabat Utama (PJU), serta Polwan Polres Kepulauan Meranti ikut nonto bareng film istimewa. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Polres Kepulauan Meranti dalam memberikan pengalaman edukatif dan menyenangkan bagi para siswa. "Memberikan kegiatan edukatif yang positif melalui tontonan film yang relevan," ujar AKBP Gede Adi. Melalui film Istimewa, para siswa diharapkan memperoleh motivasi sekaligus memahami nilai kepedulian, semangat, empati dan pentingnya saling menghargai perbedaan. Kebersamaan dalam kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi jajaran Polres Kepulauan Meranti untuk semakin mendekatkan diri dengan para siswa dan tenaga pendidik SLB Negeri Selatpanjang. Para siswa tampak antusias selama mengikuti kegiatan. Selain menikmati film bersama, mereka mendapatkan pengalaman baru sekaligus kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap pesan yang diperoleh dari film tersebut. Perhatian Polres Kepulauan Meranti tidak berhenti setelah kegiatan nonton bareng selesai. Jajaran kepolisian juga memastikan perjalanan rombongan hingga kembali ke Selatpanjang berlangsung aman. Adapun rombongan, siswa dan guru pendamping, tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Sabtu (26/9) sore. Rombongan sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Tanjung Buton menggunakan Speedboat Pemkab 2. Kedatangan mereka turut dipantau jajaran Satpolairud Polres Kepulauan Meranti. Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, sekaligus menumbuhkan semangat dan motivasi bagi siswa SLB Negeri Selatpanjang. Seluruh rangkaian kegiatan hingga kepulangan rombongan ke Selatpanjang berlangsung aman dan tertib.
PBA Labs Buka Pendaftaran Certified Blockchain Developer Course
Jakarta, katakabar.com - PBA Labs, platform edukasi teknologi baru untuk talenta Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai Pelita Bangsa Academy, resmi membuka pendaftaran Certified Blockchain Developer Course. Program intensif ini dirancang untuk membawa peserta dari nol hingga bisa siap terjun ke industri Blockchain, Smart Contract, dan DeFi.
SEC Buka Jalan bagi Tokenisasi Saham AS, Bittime Cermati Perkembangan Pasar
Jakarta, katakabar.com - Bittime, Gerbang Indonesia Menuju Aset Global yang terdaftar dan diawasi OJK, mencermati perkembangan Tokenized US Stocks setelah SEC memberikan jalur regulasi sementara untuk perdagangan saham yang ditokenisasi. Seiring persiapan regulasi tokenisasi RWA di Indonesia, Bittime terus mengikuti perkembangan aset global sekaligus menghadirkan akses terhadap 34 Tokenized U.S. Stocks bagi pengguna Indonesia dengan mengedepankan kepatuhan, edukasi, dan pemahaman risiko.
Pejabat BPBD Binjai Laporkan Dua Akun TikTok ke Polisi, Diduga Sebarkan Fitnah
Binjai, katakabar.com – Pejabat struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Rudi Iskandar, melaporkan dua akun TikTok ke Polres Binjai terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bermuatan fitnah.
Bittime Soroti Momentum Hari Gajian Bagian dari Kebiasaan Investasi
Jakarta, katakabar.com - Bittime menghadirkan program PayDay GainDay yang berlangsung pada 25 September hingga 11 Oktober 2026, di tengah kembali meningkatnya perhatian pasar terhadap pergerakan Ethereum ($ETH). Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan program PayDay GainDay yang berlangsung pada 25 September hingga 11 Oktober 2026, di tengah kembali meningkatnya perhatian pasar terhadap pergerakan Ethereum ($ETH). Melalui program ini, pengguna berkesempatan memperoleh bonus hingga Rp5 juta dalam bentuk Ethereum, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data CoinGecko, harga ETH tercatat berada di sekitar US$2.752 pada 22 September 2026, naik dari sekitar US$2.398 pada 15 September, atau meningkat sekitar 14,8% dalam satu pekan. Pada 22 September, volume perdagangan ETH juga tercatat mencapai sekitar US$27,2 miliar, menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan pada periode tersebut. Pergerakan tersebut berlangsung setelah ETH mengalami penguatan dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data Reuters, ETH telah melewati level resistensi US$2.661,52 pada 11 September setelah sebelumnya mengalami reli lebih dari 30% pada akhir Agustus. Meski demikian, pergerakan harga kripto tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar sehingga investor perlu mempertimbangkan risiko dan kondisi finansial masing-masing sebelum mengambil keputusan. Di tengah dinamika tersebut, momentum hari gajian juga menjadi konteks bagi Bittime untuk menghadirkan PayDay GainDay, sebuah program yang menghubungkan aktivitas deposit dan pembelian aset dengan tingkatan bonus yang tersedia selama periode program. Momentum hari gajian dapat menjadi salah satu kesempatan untuk membangun kebiasaan mengalokasikan sebagian pendapatan secara lebih terencana. Melalui PayDay GainDay, Bittime menghadirkan mekanisme yang menghubungkan aktivitas deposit dan pembelian aset dengan tingkatan bonus yang tersedia selama periode program. Terdapat lima level dalam program ini, dengan bonus mulai dari Rp50 ribu hingga Rp5 juta dan kuota yang berbeda pada setiap level. Pada level tertinggi, pengguna yang memenuhi minimum net deposit Rp350 juta dan total pembelian Rp1,5 miliar berkesempatan memperoleh bonus hingga Rp5 juta dalam $ETH. Sementara itu, level lainnya menawarkan bonus sebesar Rp50 ribu, Rp200 ribu, Rp500 ribu, dan Rp2 juta berdasarkan ketentuan yang berlaku. Seluruh bonus memiliki kuota terbatas dan diberikan berdasarkan mekanisme first come, first served. Untuk mengikuti program, pengguna perlu melakukan verifikasi akun (KYC) dan registrasi pada halaman event. Perhitungan net deposit dilakukan berdasarkan total deposit IDR dikurangi total withdrawal selama periode program, sementara total pembelian dihitung berdasarkan akumulasi volume pembelian aset selama periode yang ditentukan. “Momentum hari gajian dapat dimanfaatkan sebagai pengingat untuk mulai mengalokasikan dana secara lebih terencana. Melalui PayDay GainDay, kami ingin memberikan kesempatan bagi pengguna untuk membangun kebiasaan tersebut sambil mengenal lebih jauh bagaimana investasi aset digital dilakukan. Namun, setiap keputusan investasi tetap perlu disesuaikan dengan profil risiko dan kondisi finansial masing-masing,” ujar Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime. Bittime mengingatkan bahwa aset kripto merupakan instrumen berisiko tinggi dengan harga yang dapat berubah secara signifikan. Program PayDay GainDay bersifat informasi dan bukan merupakan nasihat, rekomendasi, tawaran, maupun ajakan untuk membeli atau menjual aset kripto. Informasi lengkap mengenai mekanisme, syarat dan ketentuan, serta cara mengikuti PayDay GainDay dapat dilihat melalui artikel resmi Bittime.
Tanda Tangan Dokumen dari Handphone Begini Cara Kerja Aplikasi ezSign Perorangan
Jakarta, katakabar.com - ezSign Perorangan memungkinkan pengguna menandatangani dokumen langsung dari HP tanpa perlu mencetaknya terlebih dahulu. Proses digital membantu menjaga informasi terkait penandatanganan agar dokumen lebih mudah ditelusuri saat dibutuhkan.
Polisi Amankan Pelaku Curas Serang Petugas Keamanan Perkebunan
Pria berinisial MAD alias AG (25) merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat sebagai terduga kasus pencurian dengan kekerasan (Curas-red), kini telah berhasil diciduk oleh personel Opsnal Pidum Satreskrim Kepolisian Resor (Polres-red), Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hadir di ICCA 2026, Vritimes Tunjukkan Peran Siaran Pers Digital Membangun Kepercayaan Konsumen
Jakarta, katakabar.com - Berakhirnya gelaran pameran dan ajang penghargaan tahunan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang digelar oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) di Jakarta menandai suksesnya keikutsertaan Vritimes sebagai exhibitor. Sebagai platform distribusi siaran pers berbasis SaaS asal Tokyo, Vritimes memanfaatkan momentum berkumpulnya para pemimpin contact center, praktisi customer experience (CX), dan penyedia teknologi komunikasi ini untuk mengenalkan pentingnya integritas publikasi berita dalam mendukung keterbukaan informasi layanan pelanggan. Dalam pameran tersebut, Vritimes memaparkan bagaimana strategi publisitas siaran pers dapat menyokong tiga pilar utama keberadaan digital perusahaan. Pertama, pada pilar Brand Awareness, penyebaran kabar resmi mengenai inovasi layanan dan pencapaian contact center ke jaringan portal berita membantu memperluas jangkauan pemangku kepentingan serta pelanggan. Kedua, dari sisi SEO (Search Engine Optimization), penayangan siaran pers di portal berita menghasilkan keberadaan backlink yang berkontribusi pada peningkatan Domain Authority situs web perusahaan dan mendongkrak posisi kata kunci di mesin pencari Google. Ketiga, untuk merespons tren AIO (Artificial Intelligence Optimization), Vritimes turut membantu optimasi visibilitas perusahaan agar informasi resmi lebih mudah terindeks serta dijadikan rujukan oleh mesin pencari kecerdasan buatan seperti ChatGPT, Gemini, Perplexity, dan Google AI Overviews. Perwakilan manajemen Vritimes Inc. menyampaikan bahwa di era transparansi digital, penyampaian informasi yang resmi dan mudah ditemukan menjadi penentu utama dalam membangun kepercayaan serta kepuasan konsumen. Antusiasme para profesional contact center dan praktisi layanan pelanggan terlihat dari tingginya interaksi di booth VRITIMES sepanjang acara, di mana peserta berdiskusi mengenai taktik komunikasi publik dan menyaksikan langsung cara kerja dasbor platform. Keikutsertaan di TBCCI 2026 ini semakin mempertegas komitmen VRITIMES untuk terus menyediakan infrastruktur publikasi siaran pers yang praktis, terukur, dan relevan bagi berbagai sektor industri di Indonesia.
OJK Blokir 228 PAKD Ilegal, Pengguna Kripto Diimbau Pilih Platform Legal
Jakarta, katakabar.com - Maraknya Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal menjadi salah satu tantangan menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap industri aset kripto di Indonesia. Isu tersebut menjadi pembahasan dalam sesi Risiko Penggunaan PAKD Ilegal dan Pengamanan Ekosistem AKD pada gelaran FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9). Sesi tersebut membahas pentingnya regulasi, perlindungan konsumen, hingga kolaborasi antara regulator dan industri dalam membangun ekosistem aset keuangan digital yang lebih aman. Tantangan platform ilegal masih cukup besar. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat telah menghentikan kegiatan 228 PAKD ilegal sepanjang Januari-Mei 2026. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas platform, memahami aset yang diperdagangkan, serta tidak mudah tergiur penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga telah menerbitkan whitelist PAKD berizin dan CPAKD terdaftar yang dapat menjadi rujukan resmi masyarakat sebelum memilih platform untuk bertransaksi. Daftar tersebut tidak hanya mencantumkan nama perusahaan, tetapi juga aplikasi dan alamat situs resmi yang dapat digunakan pengguna untuk memeriksa legalitas suatu platform. Deputi Direktur KSLK OJK, Andry Samudra dalam diskusi tersebut mengatakan, OJK memiliki whitelist yang bisa menjadi rujukan masyarakat untuk memastikan platform yang digunakan legal. Pengawasan juga terus dilakukan bersama asosiasi dan Satgas PASTI. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 228 PAKD ilegal telah dihentikan. Tantangannya, kata dia pelaku ilegal terus beradaptasi dan sering berganti domain, sehingga monitoring harus berjalan secara berkelanjutan serta dibarengi edukasi dan literasi kepada masyarakat. Pengawasan terhadap promosi platform ilegal juga semakin diperketat. Pada Juni 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan sejumlah Key Opinion Leader (KOL) yang menawarkan PAKD tidak berizin. Beberapa KOL kemudian melakukan penghapusan maupun penyesuaian konten setelah dimintai klarifikasi. Langkah tersebut menjadi penting karena platform ilegal, khususnya yang beroperasi dari luar negeri, dapat menimbulkan tantangan dalam proses penelusuran dan penanganan ketika terjadi masalah. OJK sebelumnya menyatakan platform yang berada dalam pengawasannya relatif lebih mudah ditelusuri dan ditindaklanjuti, sementara platform tidak terdaftar dapat menjadi lebih sulit ditangani. “Literasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen. Pengguna perlu memastikan platform yang digunakan masuk dalam daftar resmi atau whitelist OJK, sekaligus lebih berhati-hati terhadap penawaran maupun platform yang legalitasnya tidak jelas,” ujar Andry. Platform Legal Perkuat Ekosistem Dalam Negeri Dari sisi pelaku industri, CEO & Founder FLOQ Yudhono Rawis, menilai pemilihan platform yang legal tidak hanya penting dari aspek keamanan pengguna, tetapi juga berhubungan dengan upaya membangun industri aset digital nasional yang lebih sehat. “Bertransaksi melalui exchange legal yang berada dalam pengawasan OJK bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengguna. Semakin banyak aktivitas aset kripto yang berlangsung di ekosistem resmi dalam negeri, semakin besar pula kesempatan kita memperkuat tata kelola industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ucap Yudho. Keberadaan platform yang berada dalam ekosistem resmi memungkinkan standar tata kelola, pengawasan, perlindungan konsumen, dan ketentuan pemasaran diterapkan secara lebih terstruktur. OJK sendiri mengatur agar pemasaran produk aset keuangan digital dilakukan secara transparan, disertai informasi mengenai risiko dan volatilitas, serta tidak memberikan kesan adanya keuntungan tinggi yang pasti. “Industri kripto Indonesia sudah berkembang cukup jauh, sehingga tantangannya sekarang bukan hanya meningkatkan jumlah pengguna, tetapi memastikan pertumbuhannya terjadi di ekosistem yang sehat. Aktivitas yang tumbuh di dalam negeri akan membantu membangun industri yang lebih kuat, mulai dari peningkatan standar layanan, inovasi produk, hingga terciptanya nilai ekonomi yang bisa kembali ke ekosistem nasional,” terang CEO FLOQ. Di tengah pertumbuhan industri aset digital, literasi pengguna menjadi lapisan perlindungan yang tidak kalah penting. Selain memeriksa nama platform, pengguna juga perlu memperhatikan alamat situs dan kanal resmi karena pelaku ilegal dapat menggunakan domain yang menyerupai platform resmi maupun berpindah domain untuk menghindari pemblokiran. OJK secara khusus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik tersebut. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, pelaku industri, komunitas, hingga pengguna pada akhirnya menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak PAKD ilegal. Dengan aktivitas transaksi yang semakin banyak berlangsung melalui platform legal dan diawasi, perkembangan industri kripto diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen serta penguatan ekosistem ekonomi digital nasional.