Tahanan Titipan Polsek Air Batu Meninggal Dunia di Lapas Labuhan Ruku
Tahanan titipan Polsek Air Batu, Polres Asahan meninggal dunia di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara
Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global
Jakarta, katakabar.com - Kebijakan pemerintah Brasil tetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja asal Tiongkok menegaskan bahwa perlindungan industri baja domestik kini menjadi langkah strategis di tengah tekanan baja murah di pasar global. Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons tegas terhadap lonjakan impor yang menggerus pasar domestik dan menekan kinerja industri baja nasional. Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group, Dr. Akbar Djohan, menegaskan dinamika global tersebut menunjukkan pentingnya menjaga ketahanan industri baja nasional. “Krakatau Steel mendukung penguatan industri baja nasional agar tetap menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur dan manufaktur Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto memperkuat kemandirian industri strategis nasional,” ujar Dr. Akbar Djohan, sekaligus menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), serta Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Sebagai produsen baja terbesar di Indonesia, Krakatau Steel terus menjalankan transformasi KS Reborn untuk meningkatkan daya saing dan memastikan keberlanjutan industri baja nasional. Tarif Tinggi Koreksi Distorsi Harga Pengamat Industri Baja dan Pertambangan Widodo Setiadharmaji, Steel dan Mining Insights, menjelaskan dalam dua tahun terakhir Brasil menghadapi lonjakan signifikan impor baja canai yang mencapai sekitar 5,4 juta ton hingga November 2025, jauh di atas rata-rata historis sekitar 2,2 juta ton per tahun. Sebagian besar impor tersebut berasal dari Tiongkok dengan pangsa lebih dari 60 persen. “Lonjakan impor dengan harga agresif tersebut menekan industri domestik, mulai dari penghentian operasi blast furnace, pengurangan tenaga kerja, hingga pembekuan investasi di sektor baja,” kata Widodo. Sebagai respons, pemerintah Brasil memperketat kebijakan impor dan pada Februari 2026 menetapkan bea anti-dumping terhadap produk cold rolled coil (CRC) dan hot-dip galvanized (HDG) asal Tiongkok dengan besaran hingga US$670 per ton untuk periode lima tahun. Menurut Widodo, besaran tarif tersebut menunjukkan bahwa koreksi kebijakan dapat dilakukan pada skala besar ketika distorsi harga akibat praktik dumping dianggap merugikan industri nasional. "Jika dibandingkan dengan harga referensi baja Tiongkok sekitar US$454 per ton pada akhir 2025, maka bea tersebut secara nominal bahkan melampaui harga produknya sendiri," jelasnya.
Kupas Strategi Deteksi dan Pencegahan Fraud di Era Digital Lewat Akuntansi Forensik
Jakarta, katakabar.com - Di era transformasi digital serba cepat, integritas organisasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Praktik kecurangan atau fraud kini tidak hanya terbatas pada manipulasi fisik, tetapi telah merambah ke ruang siber dengan skema yang lebih canggih. Menghadapi dinamika ini, profesional di bidang keuangan dan tata kelola dituntut untuk memiliki kompetensi strategis dalam mengidentifikasi, mencegah, serta menindaklanjuti anomali secara efektif. Sebagai institusi yang berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat, terutama dalam melangkah menuju perjalanan 45 tahun Binus. Binus terus berupaya membekali sivitas akademika dan praktisi dengan wawasan mutakhir guna membangun ekosistem profesional yang berintegritas. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Binus kembali gelar Binus Book Review, sebuah forum diskusi akademik yang menghadirkan dialog mendalam mengenai literasi terkini. Kali ini, fokus diskusi tertuju pada aspek krusial dalam dunia audit dan hukum melalui bedah buku berjudul Akuntansi Forensik dan Pemeriksaan Kecurangan. Acara ini menjadi ruang bagi para peserta untuk menerjemahkan teori konseptual menjadi keahlian praktis yang aplikatif di lapangan. Kegiatan BINUS Book Review ini dilaksanakan secara hybrid, memberikan akses luas bagi peserta untuk hadir secara onsite di Recreation Room LKC, Lantai 1, Binus @Kemanggisan Kampus Anggrek, maupun bergabung secara online melalui Zoom. Penyelenggaraan acara ini hasil kolaborasi sinergis antara Library and Knowledge Center (LKC), Knowledge Management & Innovation (KMI), Binus Publishing, dan Binus Research. Sinergi lintas unit ini mencerminkan upaya berkelanjutan Binus membina budaya literasi dan inovasi di lingkungan akademik. Acara dibuka oleh MC yang menekankan pentingnya penguasaan teknik forensik sebagai instrumen perlindungan aset dan reputasi organisasi di tengah ketidakpastian global. Moderator Annisa, S.Sos., selaku Senior Reference Librarian Binus University, memandu jalannya diskusi dengan menggarisbawahi bahwa pemahaman mengenai fraud bukan hanya kebutuhan auditor, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen organisasi demi terciptanya tata kelola yang baik (good corporate governance). Sesi utama menghadirkan narasumber sekaligus penulis buku, Bambang Leo Handoko, S.E., M.M., M.Si., Cert.DA, CCFA, CTA, ACPA., yang merupakan Subject Content Coordinator Auditing di Binus University. Ia menjabarkan buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif yang tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga evolusi teori fraud dari model klasik hingga kontemporer. Beliau menyoroti berbagai bentuk kecurangan, mulai dari manipulasi keuangan hingga pelanggaran etika organisasi yang dilakukan di berbagai tingkatan manajemen. Salah satu poin menarik yang dibahas adalah integrasi teknologi modern dalam pendeteksian kecurangan. “Buku ini mengupas bagaimana kita bisa memanfaatkan artificial intelligence (AI), big data analytics, hingga blockchain untuk mendeteksi anomali secara real-time. Ini adalah bekal strategis bagi generasi profesional agar mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi kecurangan di era digital,” jelas Bambang. Ia membedah proses hukum yang terlibat, baik pidana maupun perdata, serta peran lembaga otoritas seperti KPK, OJK, dan BPK dalam penanganan kasus di Indonesia. Keunggulan lain dari buku ini adalah formatnya yang interaktif. Dikemas dalam bentuk interactive e-book, pembaca tidak hanya disuguhi teks, tetapi juga video pembelajaran, simulasi kasus, hingga teka-teki silang yang mendorong pembaca untuk berpikir kritis dan menguji pemahaman secara aktif. Pendekatan yang multidisipliner dan aplikatif ini membuat materi yang kompleks menjadi lebih mudah dipahami dan menyenangkan untuk dipelajari oleh mahasiswa maupun praktisi umum. Selama sesi tanya jawab (Q&A), antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berkembang mengenai tantangan implementasi etika profesi dan teknik audit investigatif di perusahaan. Lewat pergelaran Binus Book Review, Binus kembali menegaskan perannya sebagai world-class university yang berkontribusi nyata dalam membina dan memberdayakan bangsa. Dalam semangat menyambut usia 45 tahun, Binua percaya transformasi menuju masyarakat yang transparan dan akuntabel hanya dapat dicapai melalui pendidikan yang konsisten dan penyediaan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Sinergi TNI-Polri dan Tokoh Agama di Belawan Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba, Pelaku Diajak Bertobat
TNI dan Polri bersama masyarakat di Belawan berkolaborasi melakukan pemberantasan narkoba, pelaku diajak bertobat
Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Keimigrasian Lewat Program Desa Binaan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat pengawasan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi dengan menggelar sosialisasi di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan
Kajati Sumut Disebut Tolak Audiensi Wartawan, Forwaka Soroti Sikap Kasi Penkum
Kejati Sumut menolak bertemu dengan Jurnalis bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern
BTN melakukan kerjasama dengan Pemkab Tapanuli Utara. Kolaborasi dilakukan dari 3 sektor. Layanan publik, ekonomi dan peningkatan
Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Polda NTT: Kerugian Negara Diselamatkan Rp12,3 Miliar
Kupang, katakabar.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tunjukkan langkah strategis ungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia, Timor Leste. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kuat dalam penegakan hukum. "Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan yang selama ini rawan kini tidak lagi menjadi ruang aman bagi praktik ilegal berskala besar," ujarnya. Pada operasi tersebut, Polda NTT bersama Bea Cukai Atambua berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp12,3 miliar. Sementara itu, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp23,1 miliar. "Angka ini menegaskan Polda NTT tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berperan strategis dalam melindungi keuangan negara dari kebocoran besar," jelasnya. Ia menekankan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya pun kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka," ucapnya. Kapolda NTT menjelaskan operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari empat personel Polres Belu dan sembilan petugas Bea Cukai Atambua. Bahkan, Polda NTT telah memberikan penghargaan kepada para personel yang terlibat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mengungkap jaringan lintas negara tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda NTT berhasil mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan ini. Ketiganya berinisial LSR sebagai pengelola utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi, dan HRO sebagai pelaksana teknis penimbunan barang ilegal. Barang bukti yang diamankan Polda NTT tidak sedikit. Total 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan pita cukai palsu berhasil disita. Nilai totalnya mencapai Rp23,1 miliar, mencerminkan besarnya skala operasi ilegal yang berhasil dihentikan oleh Polda NTT. Kapolda NTT menegaskan peredaran rokok ilegal membawa dampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Lantaran itu, penindakan tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal lintas negara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menimpali jaringan ini diduga berasal dari China, dikirim melalui Dili, dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Atapupu. Polda NTT memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan akan semakin diperketat. Pengungkapan ini menjadi penegasan Polda NTT tidak hanya bertindak setelah kejadian, tetapi aktif memburu dan memutus jaringan ilegal hingga ke akarnya. Di perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia, Polda NTT hadir sebagai benteng kuat yang memastikan satu hal, praktik ilegal boleh mencoba masuk, tetapi tidak akan pernah dibiarkan bertahan.
Putus Rantai Mafia BBM: Polda NTT Ungkap 27 Kasus, Hak Rakyat Diselamatkan
Kupang, katakabar.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah tegas tindak praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Polda NTT menunjukkan komitmen kuat menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan berkeadilan. Rentang Februari hingga Mei 2026, Polda NTT berhasil tangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Penanganan ini mengindikasikan adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terorganisir dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melalui Polda NTT untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak terus berlanjut. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, tegaskan pengungkapan ini langkah nyata Polda NTT dalam memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. "Polda NTT telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda NTT terus melakukan pendalaman dengan dukungan ahli agar penanganan perkara ini komprehensif," kata Irjen Pol Dr. Rudi. Dari hasil penanganan kasus oleh Polda NTT, ujar Kapolda NTT, praktik penyalahgunaan ini diduga telah berlangsung sekitar tiga tahun. Total BBM subsidi yang disalahgunakan mencapai hampir 2.900 ton. Temuan ini menunjukkan pola penyalahgunaan dilakukan secara sistematis dan dalam skala yang cukup besar. Polda NTT juga menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap internal. Dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026, yakni Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas institusi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menimpali Polda NTT tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, termasuk oleh aparat. "Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana. Dua personel yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani proses sidang kode etik sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik," jelasnya. Penanganan oleh Polda NTT juga mengidentifikasi berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari penyalahgunaan surat rekomendasi wilayah terpencil, kerja sama dengan operator SPBU, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor industri dan kapal dengan harga lebih tinggi. Wilayah perbatasan seperti Malaka, Belu, dan TTU menjadi titik rawan karena adanya perbedaan harga BBM dengan negara tetangga. Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk memperluas distribusi ilegal. Namun melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda NTT terus mempersempit ruang gerak praktik tersebut. Langkah ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi. Dengan semakin terkendalinya praktik penyalahgunaan, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat
Warga Dusun Batas: Alhamdulillah Jembatan Sei Batang Rampung
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Jembatan Gantung Sei Sesuok, penghubung vital masyarakat Dusun Batas, Desa Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto, telah rampung dan resmi difungsikan. Kini, warga melangkah tidak ada lagi keraguan dan was-was saat melewati Jembatan Gantung sudah lama didambakan. Kehadiran jembatan ini bukan sekadar menyambungkan dua tebing sungai, melainkan menyatukan harapan rakyat dengan kepedulian pemerintah. Senyum kebahagiaan, dan rasa syukur tak terhingga terpancar jelas dari wajah warga, setelah sekian lama menanti akses yang layak dan aman. Pembangunan infrastruktur strategis ini bukti nyata perhatian besar Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, yang konsisten hadir di tengah masyarakat hingga ke pelosok desa sekalipun. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, H Zulfikri ST, melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Resqi Rades ST, menegaskan pembangunan ini adalah wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu di bawah kepemimpinan Anton dan H Syafaruddin Poti. "Kita akan berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan Rokan Hulu ini. Dengan segala kemampuan yang ada, kita fokuskan pada program skala prioritas yang bertujuan untuk kelancaran distribusi hasil perkebunan masyarakat desa," ujar Resqi Rades ST kepada katakabar.com, Jum’at (8/5). Setiap tetes keringat dan anggaran yang dikerahkan, tegasnya, adalah manifestasi nyata dari janji dan komitmen untuk menyejahterakan rakyat. Pemerintah memahami betul, aksesibilitas yang baik adalah kunci utama kemajuan ekonomi desa. Harapan Baru bagi Masyarakat Dengan beroperasinya Jembatan Gantung Sei Sesuok ini, roda perekonomian warga khususnya mengangkut hasil bumi dan perkebunan dipastikan semakin lancar. Kesulitan yang dulu menjadi cerita kelam, kini berganti menjadi kemudahan yang nyata. Masyarakat pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Jembatan ini menjadi saksi bisu kepemimpinan yang hadir dan peduli selalu meninggalkan jejak manfaat yang abadi bagi rakyatnya.