Penerima bantuan terdiri atas warga yang membutuhkan biaya pengobatan akibat cedera saat bencana serta masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan. 

Bantuan perbaikan rumah diharapkan dapat membantu pemilik memperbaiki tempat tinggal agar kembali layak dan aman dihuni.

Bupati Taput mengakui bantuan tersebut belum tentu dapat mengganti seluruh kerugian yang dialami masyarakat. 

Namun, pemerintah berharap dana yang disalurkan dapat mengurangi beban korban dan membantu mereka memulai proses pemulihan.

Ia juga mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. 

Camat, lurah, dan kepala desa diminta terus memantau kondisi warga terdampak, termasuk perkembangan perbaikan rumah dan pemulihan masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain dukungan pemerintah, Jonius menilai kepedulian dan gotong royong masyarakat tetap dibutuhkan agar proses pemulihan berjalan lebih baik. 

Pendampingan terhadap warga, menurutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi mereka yang masih menghadapi kesulitan setelah bencana.

Penyaluran Rp137,5 juta ini menjadi salah satu bentuk dukungan keuangan daerah bagi korban bencana. 

Agar manfaatnya dapat terukur, keterbukaan mengenai jumlah penerima, besaran bantuan per orang atau keluarga, serta perkembangan pemanfaatan dana menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban program tersebut.*