Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Senin (26/10/2026).

Vandiko mengatakan, bantuan tersebut diperoleh melalui pengajuan kebutuhan petani kepada pemerintah pusat. 

Ia meminta kelompok penerima memanfaatkan peralatan sesuai kebutuhan anggota, bukan hanya menyimpannya atau menggunakannya untuk kepentingan pengurus tertentu.

“Penggunaannya harus diawasi sebaik mungkin, jangan hanya dimanfaatkan ketua atau disimpan dalam gudang,” kata Vandiko.

Menurut Bupati Samosir, pengelolaan yang terbuka dan pengawasan menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar membantu petani. 

Ia juga mengingatkan bahwa pengadaan alsintan melalui pemerintah pusat membutuhkan proses pengusulan dan persaingan dengan daerah lain.