Bagi Hasil

Sorotan terbaru dari Tag # Bagi Hasil

PC PMII Kepulauan Meranti Desak Pelindo Tepati Komitmen Bagi Hasil Seaport Tax Demi Kepentingan Daerah Riau
Riau
16 jam yang lalu

PC PMII Kepulauan Meranti Desak Pelindo Tepati Komitmen Bagi Hasil Seaport Tax Demi Kepentingan Daerah

Selatpanjang, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Meranti mendesak PT Pelindo untuk segera merealisasikan komitmen kerja sama terkait bagi hasil seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan yang hingga kini belum menemui kejelasan. Ketua PC PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, menilai keterlambatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. "Kami meminta PT Pelindo menunjukkan komitmen yang nyata. Kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dan BUMD jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Kepentingan masyarakat Meranti harus menjadi prioritas," tegas Amri. PC PMII Kepulauan Meranti juga mendorong seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, PT Bumi Meranti maupun PT Pelindo, untuk segera menyelesaikan proses negosiasi secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan daerah. Menurut PMII, potensi pendapatan dari seaport tax harus dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lantaran itu, penyelesaian PKS tidak boleh terus tertunda. PMII berharap PT Pelindo segera memberikan kepastian atas draf kerja sama yang telah diajukan sehingga peluang peningkatan PAD tidak kembali tertunda. Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PC PMII Kepulauan Meranti akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik serta mendorong tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pada pembangunan daerah, menyusul belum terealisasinya kerja sama bagi hasil seaport tax antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Seaport Tax Naik Sembilan Bulan: Kepulauan Meranti Masih 'Gigit Jari' Belum Terima Bagi Hasil Riau
Riau
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:05 WIB

Seaport Tax Naik Sembilan Bulan: Kepulauan Meranti Masih 'Gigit Jari' Belum Terima Bagi Hasil

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hingga kini masih 'gigit jari' lantaran belum menikmati bagi hasil dari kenaikan tarif seaport tax (pass pelabuhan) di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, meski kebijakan tersebut telah berlaku per 1 Oktober 2025. Sudah lebih dari sembilan bulan sejak tarif baru diterapkan, tetapi realisasi kerja sama antara PT Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti terkait pengelolaan pass pelabuhan belum juga mencapai tahap penandatanganan. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, tarif seaport tax mengalami kenaikan signifikan sejak Oktober 2025. Tarif keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara tarif keberangkatan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Adapun tarif untuk Warga Negara Asing (WNA) melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp150.000. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama PT Pelindo telah menandatangani Nota Kesepakatan pada Maret 2026 sebagai langkah awal kerja sama. Selanjutnya, PT Bumi Meranti telah menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada PT Pelindo. Tetapi, hingga memasuki bulan ketiga sejak draf disampaikan, belum ada keputusan final. Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengaku kecewa karena usulan kerja sama tersebut belum mendapat kepastian. "Draf PKS sudah kami sampaikan sekitar tiga bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Informasinya masih dipelajari oleh Pelindo Pusat," ujarnya, Senin (6/7) kemarin. Menurut Fitriadi, proses yang berjalan terlalu lambat dan belum mencerminkan komitmen sebagaimana yang pernah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya. "Kalau dihitung sejak pembicaraan awal, sudah sekitar enam bulan. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang konkret," jelasnya. Dalam usulan tersebut, PT Bumi Meranti mengajukan skema pembagian hasil sebesar 30 persen dari pendapatan seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan. Sebagai konsekuensinya, BUMD juga menyatakan kesiapan untuk melakukan investasi sesuai ketentuan yang disepakati. Sedang, Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, mengatakan draf PKS telah diterima dan pembahasan bersama telah dilakukan, termasuk melalui rapat virtual dengan pihak terkait. Menurut Joni, terdapat dua bentuk kerja sama yang sedang dibahas, yakni pengelolaan parkir dan pengelolaan pass pelabuhan. "Kami berharap kedua kerja sama ini bisa berjalan. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan lanjutan bersama Pelindo Pusat karena nantinya penandatanganan dilakukan oleh kantor pusat," jelasnya, Selasa (7/7). Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran pembagian hasil dari seaport tax. Skema tersebut akan disesuaikan dengan nilai investasi yang diberikan oleh BUMD. "Untuk pass pelabuhan tidak bisa langsung ditetapkan persentasenya. Harus ada investasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun aspek lainnya. Prinsipnya, aspirasi dari BUMD tetap kami tampung, sementara keputusan akhir akan ditetapkan oleh Pelindo Pusat sesuai ketentuan perusahaan," terang Joni. Hingga kini, proses negosiasi masih berlangsung. Pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut dapat segera terealisasi agar potensi pendapatan dari aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Gebyar Bagi Hasil Tahunan UEK-SP Pematang Pudu, Ini Asa Camat Mandau Riau
Riau
Kamis, 11 Juli 2024 | 11:58 WIB

Gebyar Bagi Hasil Tahunan UEK-SP Pematang Pudu, Ini Asa Camat Mandau

Mandau, katakabar.com – Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam atau UEK-SP Kelurahan Pematang Pudu, gelar Gebyar Bagi Hasil tahunan, di Aula Kantor Lurah Pematang Pudu Kecamatan Mandau, pada Rabu (10/7) kemarin. Camat Mandau Riki Rihardi hadir di kegiatan tersebut menyerukan kepada seluruh nasabah UEK agar selalu tepat waktu kembalikan pinjaman. Menurut Riki Rihardi, dengan tepat waktu kembalikan pinjaman masyarakat yang lain dapat merasakan program UEK guna kesejahteraan masyarakat.