Bantah
Sorotan terbaru dari Tag # Bantah
Diduga Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Mobil, Ayah Bantah Tapi Warga Bilang Sudah Sering Ditawari Damai
Tandun, katakabar.com – Dunia maya dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu diguncang drama keadilan sangat memilukan sekaligus memuakkan. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berinisial ANJ, kini berubah menjadi skandal penuh kepalsuan. Setelah sebelumnya heboh dengan kondisi korban yang trauma parah hingga menangis minta pindah sekolah, tiba-tiba angin berubah. Sang ayah justru mengeluarkan surat sangkalan. Tetapi, fakta di lapangan justru membocorkan kebusukan lain sebagai upaya menutup kasus ini diduga sudah dilakukan berkali-kali demi keselamatan pelaku. Diketahui, pelaku dituding melakukan tindak asusila terhadap siswi kelas 1 SMPN 5 Tandun berinisial (NS). Aksi bejat ini diduga dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang kali sebanyak tiga kali di dalam kendaraan pribadi milik pelaku saat modus antar jemput sekolah. Akibat perbuatan biadab itu, kondisi psikologis korban hancur lebur. Sang anak mengalami guncangan mental yang sangat berat hingga memohon kepada orang tuanya agar diizinkan pindah sekolah. Ia mengaku tidak sanggup lagi melanjutkan pendidikan, merasa malu, takut, dan tidak nyaman. Masa depan cerah yang seharusnya ia raih kini seolah terancam putus. Tiba-tiba Berubah Haluan dan Surat Pernyataan di Atas Materai Membuat publik bertanya-tanya dan darah mendidih, tiba-tiba pihak keluarga korban, Agus selaku ayah, membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000. Di surat tersebut, Agus justru memutarbalikkan fakta dan menyatakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan ANJ terhadap anaknya adalah 'tidak benar'. "Selaku orang tua anak saya, mengklarifikasi isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat yang menyatakan bahwa bapak ANJ melakukan pelecehan terhadap anak kami dan semua itu tidak benar adanya," demikian bunyi isi surat yang dibuat, Rabu (6/5) lalu. Keputusan mendadak ini sangat kontras dengan kondisi anaknya yang jelas-jelas trauma berat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa ada tekanan, bujukan halus, atau transaksi sejumlah uang di balik layar yang memaksa orang tua mengubah keterangan. Fakta Mencengangkan: Sudah Berkali-kali Ditawar Damai Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan, upaya untuk menutup-nutupi kasus pidana berat ini bukan dilakukan sekali dua kali. Dikutip dari keterangan warga, dikabarkan sudah beberapa kali upaya perdamaian dilakukan oleh pihak terduga pelaku untuk menempuh jalur aman dan menghindari jerat hukum. Kasus ini pun begitu cepat menyebar, dan menjadi konsumsi publik di Desa Koto Tandun. Warga menilai, surat sangkalan yang muncul tiba-tiba itu adalah bentuk kemenangan bagi pelaku yang sejak awal berusaha "membeli" keadilan dengan cara-cara kotor. Pelaku Santai Sodorkan Surat Sebagai Tameng Sementara, saat dikonfirmasi terkait tudingan berat tersebut, terduga pelaku ANJ justru terlihat sangat santai dan tenang. Ia hanya menyodorkan isi surat pernyataan sangkalan tersebut dan membantah keras semua isu yang menimpa dirinya. "Isu itu tidak benar Pak, dan orang tua dari ananda NS sudah mengklarifikasi terkait isu yang beredar," ujarnya singkat kepada katakabar.com, seolah-olah selembar kertas itu bisa menghapus dosa dan bukti fisik yang ada. Masyarakat Murka, Tolak Mati Rekonsiliasi Meski ada surat sangkalan dan pembantahan dari pelaku, masyarakat justru semakin geram dan tidak terima. Warga menilai kasus pencabulan anak di bawah umur adalah tindak pidana berat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan materai atau uang damai. "Jangan ada perdamaian! Ini pencabulan anak di bawah umur, bukan masalah sepele. Lihat saja nasib korban yang sampai minta pindah sekolah karena mentalnya hancur. Kami minta Anjasri ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, surat apa pun itu tidak kami akui!" tegas warga dengan nada tinggi. Hingga berita ini diturunkan, sorotan tajam juga mengarah kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly, yang hingga kini masih menghilang dan belum memberikan pernyataan apa pun terkait skandal besar yang melibatkan jajarannya ini. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kasus pidana seperti ini tidak bisa mati hanya karena ada surat sangkalan, bukti fisik dan trauma korban adalah saksi bisu yang tak bisa dibohongi.
Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabid Perda Syamsul Kamal SH Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Rokan Hulu angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam kegiatan razia kafe yang berlangsung pada Jumat.malam seminggu yang lalu. Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemerasan sebagaimana isu yang berkembang. Bang Kamal sapaan akrabnya, menjelaskan, razia tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB, dimulai di depan penginapan Bakri. Pada razia itu, petugas mendapati satu pasangan. Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan kepenuhan Hulu, namun tidak menemukan pelanggaran (nihil). Razia kemudian berlanjut ke Simpang D, sebelum akhirnya tim bersiap kembali ke kantor. Tetapu di tengah perjalanan, petugas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran di tempat karaoke yang ada di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, “Saat kami menuju lokasi tersebut, mobil Dalmas milik Pol PP sudah lebih dulu melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang,” jelas Syamsul Kamal,. Ketika pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu butir pil ekstasi di kantong salah satu dari delapan orang yang diamankan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Usai kegiatan tersebut,besoknya Kamal menelpon Umri Hasibuan dan memintanya datang ke kantor Satpol PP. Dalam penjelasannya kepada wartawan, ia mengatakan dia disuruh oleh Syamsul Kamal untuk langsung menghandle masalah setoran sesuai aturan,dikarenakan Pihak Pol PP ada tugas Dinas luar ke Pekanbaru, jelas Umri, “Saya datang ke kantor karena saya dari unsur media. Ada pihak yang mengaku dari esok harinya LSM dan media yang menyatakan bertanggung jawab terhadap salah satu orang yang diamankan,” jelasnya. Di proses tersebut, Umri mengakui menerima uang Rp1 juta secara tunai dan Rp3 juta melalui transfer, namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan itu berkaitan dengan denda Perda. Lebih lanjut, Umri menegaskan pada Senin, seluruh uang tersebut telah disetorkan ke rekening resmi Satpol PP. “Karena pejabat Satpol PP sedang bertugas ke Pekanbaru sejak Jumat dan baru kembali hari Minggu, maka uang itu baru bisa diserahkan dan disetorkan pada hari Senin,” jelasnya. Dengan klarifikasi ini, Umri Hasibuan, menegaskan tidak ada praktik pemerasan, dan seluruh tindakan yang dilakukan berada dalam koridor tugas, koordinasi, serta prosedur hukum yang berlaku. Terkait temuan narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Syamsul Kamal SH juga menjelaskan, kasus tersebut telah dikordinasikan secara resmi Satpol PP kepada Kasat Narkoba.
Bantah Sasar Sipil, India Tegaskan Serangan ke Target Terorisme
New Delhi, katakabar.com - Pemerintah India menyatakan serangan udara yang dilakukan pada 7 Mei 2025 lalu respons atas serangan teroris di Pahalgam, Kashmir, pada 22 April 2025 lalu. Di pernyataan resminya, Foreign Secretary India Vikram Misri menekankan, serangan India bersifat terukur dan hanya menargetkan infrastruktur yang diduga digunakan kelompok teror, bukan wilayah sipil atau situs keagamaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul tuduhan dari Pakistan bahwa serangan tersebut menimbulkan korban sipil dan merusak fasilitas umum. India membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa seluruh target telah dipilih secara cermat berdasarkan informasi intelijen. Misri menyebut, kelompok The Resistance Front (TRF), yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan Pahalgam, memiliki keterkaitan dengan kelompok terlarang Lashkar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan. Ia menyampaikan bahwa India akan memperbarui informasi kepada badan sanksi PBB terkait hal ini. Menanggapi usulan Pakistan untuk membentuk tim investigasi bersama, India menyatakan keraguannya. Berdasarkan pengalaman masa lalu, seperti kasus Mumbai 2008 dan Pathankot 2016, yang dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti penegakan hukum. India membantah telah menyerang fasilitas infrastruktur strategis seperti bendungan di wilayah Pakistan. Mengenai Perjanjian Air Indus, India menegaskan situasi keamanan dan perubahan kondisi telah mendorong perlunya evaluasi ulang terhadap kesepakatan yang sudah berlangsung lebih dari enam dekade. Pemerintah India menutup pernyataannya dengan menegaskan pihaknya tidak berniat melakukan eskalasi, namun siap merespons setiap ancaman yang muncul.
Bantah Isu Pemindahan Pasar Pagi SD8, H Asmar Bilang Itu Hoaks
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pasangan Calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar-Muzamil bantah isu pemindahan pasar pagi SD8. "Itu hoaks tegas H Asmar saatbkampanye terbuka di Jalan Pembangunan III, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (12/11). Ditegaskan H Asmar dihadapan para pendukung, isu pemindahan Pasar Pagi SD8 Selatpanjang tidaklah benar, dan meminta masyarakat tidak termakan berita bohong.