Buruh
Sorotan terbaru dari Tag # Buruh
May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan Pemkab Langkat
Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang berlangsung meriah di Alun-alun T. Amir Hamzah, Minggu (03/05/2026).
May Day di Langkat, Bupati Syah Afandin Duduk Bersama Massa Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh
Langkat, Katakabar.com - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Langkat berlangsung kondusif dengan diwarnai aksi damai dari aliansi buruh dan mahasiswa, Jumat (1/5/2026). Massa aksi yang tergabung dalam KAMMI, HIMMAH dan Forum Diskusi Perkebunan Indonesia telah berkumpul di depan Kantor Bupati sejak pukul 09.00 WIB
Jalin Komunikasi Dengan Buruh Pelabuhan, Ini Pesan Kamtibmas Polres Kepulauan Meranti di Minggu Kasih.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar kegiatan Minggu Kasih bersama Serikat Buruh Pelabuhan satu Tanjung Harapan di Kedai Kopi Pelabuhan Satu Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi Minggu (25/1) pagi. Kegiatan Minggu Kasih Polres Kepulauan Meranti di Pelabuhan Satu Tanjung Harapan berjalan efektif sebagai sarana komunikasi, dan silaturahmi antara Polri dan buruh pelabuhan. Kehadiran dan keterlibatan aktif buruh menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Kami mengajak rekan-rekan buruh untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Polri. Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling percaya, kita dapat menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Satu Tanjung Harapan," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Plt. Kasat Tahti Polres Kepulauan Meranti, Ipda Dedi Santos Manulang. Ipda Dedi mengatakan di kesempatan yang baik ini, kami dari Polres Kepulauan Meranti ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan buruh Pelabuhan Satu Tanjung Harapan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Minggu Kasih pagi hari ini. "Kegiatan Minggu Kasih salah satu program Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta sebagai sarana komunikasi dan dialog secara langsung. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar secara langsung saran, masukan, keluhan, maupun informasi dari rekan-rekan buruh, khususnya yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan," jelasnya. Dijelaskanya, kami menyadari aktivitas di pelabuhan memiliki tingkat mobilitas dan risiko yang cukup tinggi. Lantaran itu, kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan buruh agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan kerja, maupun aktivitas yang mencurigakan di area pelabuhan. "Apabila rekan-rekan menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, kami mengharapkan agar segera melaporkannya melalui layanan Central 110 Polri. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan untuk pelaporan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan," terangnya. Ia juga mengajak,rekan-rekan buruh untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Polri. Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling percaya, kita dapat menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Satu Tanjung Harapan. "Kami menegaskan Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Setiap informasi dan masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Situasi Kamtibmas di lingkungan Pelabuhan Satu terpantau aman dan kondusif, Penyampaian imbauan terkait pemanfaatan layanan Central 110 Polri memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran buruh untuk berperan aktif dalam pelaporan dini terhadap gangguan kamtibmas, kecelakaan kerja, maupun situasi darurat," sebut Ipda Dedi.
Jalin Komunikasi Dengan Buruh Pelabuhan, Ini Pesan Kamtibmas Polres Kepulauan Meranti di Minggu Kasih.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar kegiatan Minggu Kasih bersama Serikat Buruh Pelabuhan satu Tanjung Harapan di Kedai Kopi Pelabuhan Satu Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi Minggu (25/1) pagi. Kegiatan Minggu Kasih Polres Kepulauan Meranti di Pelabuhan Satu Tanjung Harapan berjalan efektif sebagai sarana komunikasi, dan silaturahmi antara Polri dan buruh pelabuhan. Kehadiran dan keterlibatan aktif buruh menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Kami mengajak rekan-rekan buruh untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Polri. Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling percaya, kita dapat menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Satu Tanjung Harapan," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Plt. Kasat Tahti Polres Kepulauan Meranti, Ipda Dedi Santos Manulang. Ipda Dedi mengatakan di kesempatan yang baik ini, kami dari Polres Kepulauan Meranti ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan buruh Pelabuhan Satu Tanjung Harapan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Minggu Kasih pagi hari ini. "Kegiatan Minggu Kasih salah satu program Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta sebagai sarana komunikasi dan dialog secara langsung. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar secara langsung saran, masukan, keluhan, maupun informasi dari rekan-rekan buruh, khususnya yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan," jelasnya. Dijelaskanya, kami menyadari aktivitas di pelabuhan memiliki tingkat mobilitas dan risiko yang cukup tinggi. Lantaran itu, kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan buruh agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan kerja, maupun aktivitas yang mencurigakan di area pelabuhan. "Apabila rekan-rekan menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, kami mengharapkan agar segera melaporkannya melalui layanan Central 110 Polri. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan untuk pelaporan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan," terangnya. Ia juga mengajak,rekan-rekan buruh untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Polri. Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling percaya, kita dapat menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Satu Tanjung Harapan. "Kami menegaskan Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Setiap informasi dan masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Situasi Kamtibmas di lingkungan Pelabuhan Satu terpantau aman dan kondusif, Penyampaian imbauan terkait pemanfaatan layanan Central 110 Polri memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran buruh untuk berperan aktif dalam pelaporan dini terhadap gangguan kamtibmas, kecelakaan kerja, maupun situasi darurat," sebut Ipda Dedi.
Bukan Sekadar Industri, Staf Khusus Menaker: Upah Layak Buruh Kelapa Sawit Hak Konstitusional
Jakarta, katakabar.com - Upah, dan pekerjaan layak bagi buruh sawit jadi sorotan publik. Padahal, bukan sekadar industri, upah layak buruh kelapa sawit hak konstitusional. Upah, dan pekerjaan layak bagi buruh sawit jadi sorotan publik. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Indra MH, menegaskan permasalahan ini bukan sekadar urusan teknis industri, melainkan hak konstitusional setiap warga negara. "Saat bicara upah layak, kerja layak, itu sebenarnya bicara konstitusi. Ini bukan sekadar urusan industri," ujar Indra, Selasa (9/9), dilansir dari laman EMG Selasa sore. Landasannya, kata Indra, Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan layak, penghidupan yang layak, serta perlakuan adil dalam hubungan kerja. Lantas, Indra soroti berbagai praktik yang masih marak terjadi di lapangan, seperti upah di bawah minimum, diskriminasi gender, hingga pemberangusan serikat buruh atau union busting. Menurutnya, perusahaan yang meraup keuntungan besar dari ekspor sawit tapi menggaji buruh di bawah upah minimum jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak konstitusional. Seiring dengan penegasan Indra, Koalisi Buruh Sawit atau KBS menyebutkan, mayoritas buruh sawit Indonesia masih menghadapi kondisi kerja yang jauh dari layak. Sedang, Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan atau Serbusaka mencatat, lebih dari 4 juta buruh sawit menanggung risiko tinggi tanpa perlindungan memadai, baik dari sisi upah, keselamatan kerja, maupun fasilitas pendukung di kebun dan pabrik. "Ironisnya, di balik kontribusi besar buruh sawit terhadap ekonomi daerah, mereka justru mengalami krisis pekerjaan yang layak," cetus Koordinator Aliansi Serbusaka, Rutqi. Rutqi juga soroti status pekerja yang tidak pasti, praktik outsourcing yang mengurangi jaminan keamanan, serta minimnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, termasuk penggunaan APD yang tidak berstandar nasional saat menangani bahan agro-kimia berbahaya. Kondisi ini memperkuat dorongan pengesahan RUU Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit atau RUPBS agar hak-hak buruh sawit, termasuk keselamatan kerja dan upah layak, dijamin secara hukum.
Jadi Tokoh Inspiratif, Pekerja dan Serikat Buruh Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Langkat
Langkat, Katakabar.com - Pekerja dan Serikat Buruh Kabupaten Langkat memberikan penghargaan kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, sebagai tokoh i...
Polres Kepulauan Meranti Ajak Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Jaga Kamtibmas
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti gelar cooling system di Minggu Kasih bersama buruh bongkar muat pelabuhan, di Pos Sandar Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti, Minggu (15/12) pagi. Kegiatan ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat, baik di kantor maupun tatap muka langsung kepolisian setiap hari. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan diteruskan AKP J A Lubis mengatakan, kegiatan Minggu Kasih program dari Polri bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jamtibmas pasca Pilkada Serentak tahun 2024.
H Asmar-Muzamil Gelar Kampanye Dialogis Bersama Buruh Pelabuhan
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, H Asmar dan Muzamil melanjutkan kampanye dialogis mereka dengan melakukan pertemuan bersama para buruh di Pelabuhan Pelindo, Kepulauan Meranti, Jumat (20/9). Kampanye ini dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari para buruh pelabuhan, sebagai bagian dari komitmen mereka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Ulah Edarkan Sabu, Buruh Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Petualangan seorang buruh belakangan diketahui bernama SN alias Pian 32 tahun terhenti di kawasan Jalan Utama Pelkun, Desa Pelkun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, setelah berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba Polres Bengkalis, pada Rabu (17/7) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh dan Mekanik Digaruk Resnarkoba Polres Bengkalis
Duri, katakabar.com - Buruh dan mekanik belakangan diketahui bernama TS 54 tahun warga Desa Semunai, dan PG 55 tahun warga Pasar Minggu Kandis terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis, gegara nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Tim opsnal menangkap keduanya di lokasi dan waktu berbeda, pada Kamis (11/7) lalu Menurut Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Sabtu (13/7), pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan terduga pelaku TS dan PG berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB.